Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi BTS
"Ada delapan orang saksi yang kami periksa hari ini. Mereka semua diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Saksi-saksi yang diperiksa, sebagian besar adalah pegawai BAKTI. Namun yang mencuri perhatian adalah pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Abna selaku salah satu saksi dalam perkara ini. Ini terkait dengan kasus TPK atas nama tersangka YUS dan TPPU atas nama tersangka WP.
"Saksi yang kami periksa hari ini diantaranya adalah MFM, AJ, DJI, EH, DAF, BN, FM yang semuanya merupakan pegawai BAKTI. Selain itu, kami juga memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Abna," terang Dr. Ketut Sumedana.
Kasus dugaan korupsi ini telah mengundang perhatian publik, seiring dengan keterlibatan sejumlah nama besar. Dalam pengembangan kasus ini, Kejaksaan Agung RI terus berusaha mengungkap setiap detail dan memastikan tidak ada batu yang tersisa tak terbalikkan. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta |