Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek, VP Divisi Finance PT Waskita Karya Diperiksa
Salah satu saksi kunci, AW, yang menjabat sebagai Vice President Divisi Finance PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara ini. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam pernyataan resminya pada Senin (3/7/2023).
Perkara ini menyoroti pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya ruas Cikunir-Karawang Barat. Selain itu, juga mencakup proyek on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Tim penyidik JAM PIDSUS tampaknya bertekad kuat untuk membongkar benang kusut dalam kasus ini dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Dengan memeriksa AW, penyidik berharap dapat memperoleh informasi lebih lanjut yang dapat membantu dalam penyidikan perkara tersebut. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Hukum, DKI Jakarta |