Penanganan Kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Diprioritaskan oleh Polri
“Proses ini sudah berjalan dengan cepat. Laporan Polisi (LP) masuk hari Selasa, dan segera kami tindaklanjuti. Kami langsung memanggil saksi-saksi dan memulai proses pemeriksaan,” terang Djuhandani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, telah menerima panggilan dari Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, pada Senin (3/7/2023). Meskipun demikian, Panji belum memberikan konfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut.
“Hingga saat ini, belum ada konfirmasi. Namun, undangan sudah kami sampaikan. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, beberapa ahli, serta pihak dari MUI dan Kementerian Agama,” ungkap Brigjen Djuhandani.
Pondok Pesantren Al Zaytun, yang berada di Indramayu, Jawa Barat, belakangan ini menjadi sorotan publik karena kontroversinya. Antara lain, cara ibadah yang tidak biasa seperti shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, bahkan dengan seorang perempuan berada di depan kerumunan laki-laki.
Menyikapi berbagai LP yang masuk terkait Panji Gumilang, Bareskrim Polri berencana untuk menyatukan semua laporan tersebut dalam satu penanganan.
Polri berkomitmen untuk melakukan penanganan kasus ini dengan cepat dan transparan. Masyarakat diharapkan untuk terus percaya pada proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil resmi dari proses penanganan kasus ini. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |