Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
13 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
11 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
11 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Nasional

Penanganan Kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Diprioritaskan oleh Polri

Penanganan Kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Diprioritaskan oleh Polri
Senin, 03 Juli 2023 10:23 WIB
JAKARTA - Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mempercepat penanganan laporan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Proses ini sudah berjalan dengan cepat. Laporan Polisi (LP) masuk hari Selasa, dan segera kami tindaklanjuti. Kami langsung memanggil saksi-saksi dan memulai proses pemeriksaan,” terang Djuhandani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, telah menerima panggilan dari Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, pada Senin (3/7/2023). Meskipun demikian, Panji belum memberikan konfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut.

“Hingga saat ini, belum ada konfirmasi. Namun, undangan sudah kami sampaikan. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, beberapa ahli, serta pihak dari MUI dan Kementerian Agama,” ungkap Brigjen Djuhandani.

Pondok Pesantren Al Zaytun, yang berada di Indramayu, Jawa Barat, belakangan ini menjadi sorotan publik karena kontroversinya. Antara lain, cara ibadah yang tidak biasa seperti shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, bahkan dengan seorang perempuan berada di depan kerumunan laki-laki.

Menyikapi berbagai LP yang masuk terkait Panji Gumilang, Bareskrim Polri berencana untuk menyatukan semua laporan tersebut dalam satu penanganan.

Polri berkomitmen untuk melakukan penanganan kasus ini dengan cepat dan transparan. Masyarakat diharapkan untuk terus percaya pada proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil resmi dari proses penanganan kasus ini. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/