Kejagung Periksa Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada Terkait Korupsi Ekspor CPO
Kejaksaan Agung membuka penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit. Kasus yang sedang ditangani ini merujuk pada peristiwa yang terjadi sepanjang Januari hingga April 2022.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana.
Penyelidikan ini membuka tabir tentang potensi korupsi di industri ekspor CPO dan turunannya, sektor yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Kasus ini juga menunjukkan bahwa tidak ada tempat aman bagi para koruptor di negeri ini.
Selama ini, Indonesia telah berkomitmen dalam perang melawan korupsi. Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dan menjadikan industri ini lebih transparan dan berdaya saing.
Kejaksaan Agung bersama tim JAM PIDSUS akan terus bekerja dalam waktu mendatang untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Proses hukum ini menjadi penting bagi pemerintah dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Hukum, DKI Jakarta |