Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
17 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Kejaksaan RI Amankan Aset Korupsi Jiwasraya Senilai Rp8,2 Miliar

Kejaksaan RI Amankan Aset Korupsi Jiwasraya Senilai Rp8,2 Miliar
Kamis, 06 Juli 2023 16:28 WIB
JAKARTA - Sejumlah Rp8,2 Miliar secara simbolis telah diserahkan kepada kas negara yang merupakan hasil eksekusi Kejaksaan Republik Indonesia terhadap aset hasil korupsi dalam perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2008-2018, Kamis (06/07/2023).

Kejaksaan RI melakukan eksekusi di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Aula Lantai 10. Mereka menyita uang tunai senilai Rp8.216.084.561,00, hasil dari Deviden Final Tahun Buku 2022 dari saham PT Mandiri Mega Jaya.

"Sejumlah uang tunai senilai Rp8,2 Miliar yang kita sita ini berasal dari Deviden Final Tahun Buku 2022. Ini adalah 25% dari total kepemilikan saham PT Mandiri Mega Jaya pada PT Putra Asih Laksana, atau senilai Rp96,75 Miliar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selaku Jaksa Eksekutor bersama Tim Pengendalian Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi JAM PIDSUS, bergerak cepat untuk memastikan bahwa uang tersebut segera disetor ke kas negara. Ini adalah upaya pelunasan cicilan pertama dalam pembayaran uang pengganti bagi terpidana Benny Tjokorosaputro.

"Tugas kami adalah mengeksekusi dan segera menyetorkan uang ini ke kas negara sebagai bagian dari tanggung jawab pembayaran uang pengganti dalam kasus korupsi Jiwasraya," tutupnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/