PPATK Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang
"Kami melihat adanya mutasi rekening yang mencurigakan," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Sabtu (8/7/2023). Menurutnya, transaksi rekening Panji Gumilang mencapai triliunan rupiah, memicu aksi pemblokiran.
Ratusan rekening bank yang terkait dengan Panji Gumilang ini pertama kali diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud Md, yang mencatat bahwa terdapat sekitar 289 rekening.
Bareskrim Polri kini bergerak maju dengan rencana untuk berkoordinasi dengan PPATK sehubungan dengan penemuan ratusan rekening milik Panji Gumilang. "Bareskrim memiliki tim khusus yang akan berkoordinasi dengan PPATK," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.
Selain itu, tim penyidik juga berencana untuk memeriksa saksi ahli untuk memperdalam investigasi terhadap dugaan penistaan agama dan penyimpangan lain yang diduga dilakukan Panji.
Panji Gumilang sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP. Penyidikan telah dimulai sejak Selasa, 4 Juli 2023.
Lebih lanjut, Bareskrim telah menggelar perkara tambahan pada Rabu (5/7) dan menemukan unsur pidana tambahan terkait kasus Panji Gumilang. Pasal pidana ini berkaitan dengan UU ITE. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Peristiwa, Nasional, DKI Jakarta, Jawa Barat |