Tiga Konglomerat CPO Terbesar Digeledah, Aset Senilai Miliaran Rupiah Disita Dalam Operasi Anti-Korupsi Kejagung
Penulis: Hermanto Ansam
Operasi yang dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023, menargetkan PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), dan PT Permata Hijau Group (PHG). Ketiga perusahaan tersebut merupakan pemain utama dalam industri CPO Indonesia.
"Kami telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tiga perusahaan ini," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, dalam konferensi pers hari ini, Sabtu (8/7/2023).
Dari operasi tersebut, total aset yang disita mencakup 972 bidang tanah dengan luas mencapai 81,62 hektar dan berbagai mata uang yang mencakup Rupiah, Dollar Amerika, Ringgit Malaysia, dan Dollar Singapura dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
"Penyitaan dan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023,'' ujarnya.
Penyelidikan yang berlangsung terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Peristiwa ini terjadi antara Januari 2022 dan April 2022, memberikan indikasi potensi penyalahgunaan dan pelanggaran dalam industri kelapa sawit.
Operasi penggeledahan dan penyitaan ini diharapkan dapat membawa transparansi dan keadilan bagi industri CPO Indonesia, sekaligus menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk selalu beroperasi sesuai hukum.
"Upaya ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan industri CPO kita," tutupnya. ***
Kategori | : | Hukum, DKI Jakarta |