Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

Mulai Digelar Hari Ini, Berikut Target Incaran Operasi Patuh 2023

Mulai Digelar Hari Ini, Berikut Target Incaran Operasi Patuh 2023
Senin, 10 Juli 2023 07:20 WIB
JAKARTA – Operasi Patuh 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas akan segera digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan berperan aktif dalam pelaksanaan operasi ini.

Operasi Patuh tahun ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga akan dilakukan melalui pendekatan edukasi, teguran, dan imbauan kepada para pelanggar.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh 2023 adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih patuh dan tertib. Dalam konferensi persnya kepada para wartawan pada hari Minggu (9/7/2023),

Eddy menjelaskan pentingnya menjaga penegakan hukum yang berlandaskan pada prinsip humanis. Ia juga mengingatkan anggota Korlantas Polri untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar atau pungli yang dapat merusak reputasi institusi.

Operasi Patuh 2023 akan menargetkan beberapa pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Beberapa target utama yang akan ditekankan dalam operasi ini antara lain adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm, penggunaan kendaraan tanpa penggunaan sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan yang ditentukan, serta berkendara bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, operasi ini juga akan menindak pelanggaran lain seperti pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, kendaraan roda empat yang tidak memenuhi standar keselamatan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pelanggaran terhadap marka jalan, penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya, serta penertiban plat nomor dengan kode RFS dan RFP. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Umum, Peristiwa, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/