4 Saksi Baru Diperiksa oleh Kejaksaan Agung Terkait Kasus BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo
Penulis: Hermanto Ansam
Perkara ini terkait dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika selama periode 2020 hingga 2022.
"Empat orang ini dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Mereka terkait langsung dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, Selasa, 11 Juli 2023.
Empat saksi yang diperiksa adalah EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi, RDP sebagai Tenaga Ahli Transmisi, ES yang merupakan Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis, serta DMS, Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.
"Kami melakukan pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan TPK dan TPPU yang melibatkan tersangka YUS dan WP," tambahnya. ***
Kategori | : | Hukum, DKI Jakarta |