Direktur Utama PT Lawu Agung Mining Ditangkap Terkait Korupsi Pertambangan yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun
Rabu, 12 Juli 2023 19:38 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA – Hari ini, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang dalam kasus korups pertambangan berinisial OS.
OS adalah Direktur Utama PT Lawu Agung Mining. Ia ditangkap pada Rabu, 12 Juli 2023, pukul 17:00 WIB di Gedung Lawu Tamansari, Jakarta Barat.
OS diketahui sebagai tersangka dalam kasus korupsi pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan penghitungan awal oleh auditor, tindak pidana ini telah merugikan negara hingga Rp5,7 Triliun.
Pihak kejaksaan sebelumnya telah mencoba untuk memanggil OS sebanyak dua kali, namun kedua panggilan tersebut tidak diindahkan.
Saat ini OS masih di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut. OS kemudian ditahan sementara di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung dan akan segera dibawa ke Rutan Kendari untuk proses penyidikan berikutnya. ***
Kategori | : | Peristiwa, Ekonomi, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara |