Kemendikbudristek Berikan Rekomendasi Terkait Hambatan PPDB Zonasi 2023
Iwan Syahril, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, mengungkapkan berbagai rekomendasi yang dipersiapkan Kementerian sebagai upaya untuk menanggulangi persoalan yang muncul dalam PPDB zonasi.
“Berdasarkan berbagai praktik baik di sejumlah daerah, kami telah merumuskan sejumlah rekomendasi yang dapat diaplikasikan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, pada Rabu, 12 Juli 2023.
Diantara berbagai permasalahan yang muncul dalam seleksi PPDB jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024 termasuk pemalsuan Kartu Keluarga (KK), penyalahgunaan nama siswa, hingga intervensi dari pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Iwan menyarankan kerjasama antara pemerintah daerah dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah dalam menganalisis data calon peserta didik baru. Inspektorat Daerah juga dapat dilibatkan untuk menindak pelanggaran terkait pemalsuan KK.
Lebih lanjut, Iwan menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak seperti pimpinan musyawarah daerah, kepala sekolah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta tokoh masyarakat dalam pelaksanaan PPDB agar proses tersebut dapat berlangsung tanpa tekanan dan bebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar, salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas bersama.
“Dalam menetapkan zonasi, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan sebaran sekolah, domisili calon peserta didik serta daya tampung yang ada. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat memberikan bantuan seperti pembiayaan sekolah swasta bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu," tutur Iwan.
Iwan menambahkan bahwa rekomendasi-rekomendasi tersebut telah sukses diterapkan di beberapa wilayah seperti Kabupaten Donggala dan Pasuruan, serta Provinsi Riau dan Kota Bogor, yang berhasil menciptakan solusi inovatif dalam penyelesaian masalah PPDB. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Pendidikan, DKI Jakarta |