Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
5 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Lewat TikTok Shop, Anak Muda Indonesia akan Hadapi Banjir Produk Impor?

Lewat TikTok Shop, Anak Muda Indonesia akan Hadapi Banjir Produk Impor?
Selasa, 25 Juli 2023 01:55 WIB
JAKARTA - Dengan hampir 99 juta pengguna TikTok di Indonesia per April 2022, pemerintah diminta waspada dengan potensi ancaman bagi UMKM dari "Project S" TikTok Shop. Indonesia merupakan negara dengan pengguna TikTok terbanyak kedua di dunia setelah Amerika Serikat, dengan pengguna mencapai 136,4 juta orang.

Menurut Izzudin Al Farras, peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), kekhawatiran utama terkait perkembangan ini adalah serbuan produk impor yang berpotensi mengancam UMKM dan produk dalam negeri. "Banjir produk impor di TikTok Shop bisa berisiko bagi UMKM dan produk dalam negeri kita," ujar Izzudin dalam diskusi publik yang diselenggarakan secara virtual oleh Indef, Senin (24/7/2023).

Al Farras juga menekankan kebutuhan untuk menerapkan level of playing field yang sama di Indonesia, seraya memastikan keamanan penggunaan data pribadi. "Bukannya kita harus melarang secara total atau menghambat kemudahan berbisnis, tapi kita harus melihat apakah penggunaan data pribadi ini aman," tuturnya.

TikTok Shop telah berhasil mencatat nilai transaksi penjualan di Indonesia sebesar Rp228 miliar pada tahun lalu, dan rencananya akan berinvestasi hingga US$10 miliar dalam lima tahun ke depan. Namun, hingga saat ini, belum ada kebijakan khusus yang mengatur transaksi melalui TikTok Shop ataupun platform social commerce lainnya di Indonesia.

Sejumlah negara lain telah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan TikTok. Misalnya India dan Vietnam, yang telah melarang penggunaan aplikasi ini karena alasan geopolitik dan budaya. Izzudin memperingatkan bahwa Indonesia harus mengantisipasi isu yang sama. "Indonesia adalah pengguna terbesar kedua di dunia, kita perlu berantisipasi," tandasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:bisnis.com
Kategori:Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/