Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
24 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
24 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Politik

Diduga ASN Pecatan dan Afiliasi Politik, Perludem-Formappi-JPPR Kritik Calon Bawaslu Jakarta Pusat

Diduga ASN Pecatan dan Afiliasi Politik, Perludem-Formappi-JPPR Kritik Calon Bawaslu Jakarta Pusat
Minggu, 30 Juli 2023 20:23 WIB
JAKARTA – Sesuai hasil temuan Jakarta Election Watch (JEW), dua calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, yakni Christian Nelson Pangkey, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipecat tidak dengan hormat, dan Budi Iskandar Pulungan, yang disebut-sebut berhubungan erat dengan tim sukses Jokowi-Maruf Amin, mendapat sorotan dan kritik tajam dari beberapa pihak. Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), selaku pemerhati Pemilu juga mengecam lolosnya dua calon tersebut.

"Persoalan ini memang menjadi perhatian, karena penyelenggara pemilu seharusnya independen. Oleh sebab itu proses seleksinya pun juga harusnya transparan. Termasuk saat memilih tim seleksinya," ujar Koordinator Perludem, Khairunnisa Nur Agustiyani melalui siaran resminya yang diterima GoNews.co, Minggu (30/07/2023).

Khairunnisa menambahkan bahwa kegaduhan ini bermula dari proses seleksi yang dipandang terlalu politis. "Selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa proses seleksi ini terkadang bersifat politik keormasan. Seolah ada jatah-jatahan untuk ormas sebagai penyelenggara pemilu, bahkan dimulai dari timselnya juga," imbuhnya.

Pandangan senada disampaikan oleh Koordinator Formappi, Lucius Karus. Ia menyoroti proses seleksi yang melibatkan 'permainan' di tingkat parlemen, yang berdampak pada rekrutmen Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. "Jadi ada semacam desain untuk melemahkan posisi penyelenggara untuk kepentingan memengaruhi proses dan hasil Pemilu 2024 mendatang," tegas Lucius.

Menanggapi hal yang sama, Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramitha, menyayangkan bagaimana dua calon tersebut dapat lolos hingga tahap 20 besar. "Tentu saja syarat tersebut tidak hanya bersumber dari kertas tertulis atau dokumen administratif. Namun bersumber dari lingkungan sosial calon dalam pergaulannya sehari-hari. Dalam artian pada dasarnya yang berkompetensi menilai keterpenuhan syarat tersebut adalah masyarakat," pungkas Mitha.

Ia menyerukan agar masyarakat mengawasi kinerja tim seleksi Bawaslu. Menurut Mitha, syarat calon Bawaslu yang sifatnya administratif dapat dinilai melalui rekam jejak yang dituangkan dalam dokumen administrasi, seperti kasus Christian Nelson Pangkey. "Apabila tidak ditindaklanjuti atau terlihat tidak serius tidak menindaklanjuti tanggapan masyarakat. Maka kinerja dan independensi tim seleksi perlu dipertanyakan," tegasnya.

Kecaman dan penyorotan ini mengungkap beberapa celah dalam proses seleksi Bawaslu, dan memberikan pelajaran berharga bagi upaya menjaga integritas proses pemilihan mendatang. Ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya transparansi dan independensi dalam setiap tahap proses pemilihan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/