Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
24 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
24 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
17 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
18 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polda Metro Jaya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan barang bukti. (Ist)
Rabu, 11 Oktober 2023 19:26 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba PMJ selama 3 bulan dari bulan Juli hingga September 2023. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan berupa 279,44 kg sabu, 200,67 kg ganja dan 60.800 butir pil ekstasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pengungkapan 1.548 kasus tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Kapolda menyebut peredaran narkotika jelas merugikan Indonesia. Polda Metro Jaya, lanjut dia, berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. “Jelas (peredaran narkoba) ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Namun puluhan miliar dibuang sia-sia, bukan membangun kesehatan tapi justru merusak kesehatan,” kata Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

Polda Metro Jaya, kata Karyoto, akan terus berkomitmen memberantas dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari generasi muda Indonesia. “Hari ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di ruang masyarakat,” tandasnya.

Kapolda mengatakan, dari hasil pengungkapan narkoba ini, pihaknya menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1,8 juta lebih.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menambahkan dari pengungkapan sebanyak 1.548 kasus, ditetapkan sebanyak 2.053 tersangka.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dia menuturkan pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi kinerja Polri.

“Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tukasnya. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/