Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
7 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
5
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Polresta Tangsel Periksa 11 Siswa Terduga Perundungan di SMA Binus Serpong

Polresta Tangsel Periksa 11 Siswa Terduga Perundungan di SMA Binus Serpong
Polresta Tangsel. (Ist)
Jum'at, 23 Februari 2024 04:04 WIB
Penulis: Azhari Nasution

TANGERANG SELATAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Tangerang Selatan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 11 siswa SMA Binus International School Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan perundungan di sekolah tersebut.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menjelaskan bahwa KPAI turut mengawal proses penyidikan di Polres Tangsel untuk memastikan proses hukum berjalan dengan cepat dan lancar.

"Kami mengawal agar proses terkait kasus yang ada ini bisa berjalan, itu cepat diproses ya, sehingga beban yang kemudian untuk mendapat rasa keadilan, bisa segera untuk didapatkan," ungkap Aris Adi di Mapolres Tangerang Selatan.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat dan korban kekerasan serta perundungan. "Yang paling penting adalah bagaimana anak itu juga masih terpenuhi hak-haknya. Termasuk hak-hak pendidikannya. Dan publik segera bisa mendapatkan kepastian," tegasnya.

PLT Asisten Deputi Pelayanan Anak Tangerang Selatan, Atwirlany Ritonga, menegaskan perlindungan khusus Kementerian PPA diberikan untuk memastikan kehadirannya ke Polres Tangsel dalam proses penyidikan tersebut dapat berjalan sesuai peraturan.

"Jadi seperti kita tahu hari ini ada pemeriksaan terhadap anak-anak saksi ataupun terduga pelaku. Dan kami harapkan ya hari ini bisa berjalan dengan lancar prosesnya semua, dan hak-hak anak dalam hal ini kita pastikan agar mereka tetap mendapat perlindungan juga pemeriksaan," tandasnya. (Yazid N). ***

Kategori:Hukum, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/