Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
11 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
12 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Beladiri

Habis Dipenjara 16 Bulan di Riau, Herman Kaget Ketahui Istrinya Baru Melahirkan

Habis Dipenjara 16 Bulan di Riau, Herman Kaget Ketahui Istrinya Baru Melahirkan
Herman (59), warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan melaporkan istrinya berinisial DL ke polisi terkait dugaan perzinahan. (Inews.id/ Muhammad David)
Jum'at, 02 Agustus 2024 15:46 WIB
PALEMBANG - Herman (59), melaporkan istrinya, DL, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, karena diduga melakukan perzinahan.

Dikutip dari Inews.id, warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan itu menduga istrinya berselingkuh saat dirinya dipenjara. Herman menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau selama 1 tahun 4 bulan (16 bulan) karena kasus pencurian besi.

Setelah masa tahanannya habis, Herman segera kembali ke Palembang untuk menemui istrinya. Namun, alangkah kagetnya Herman, mengetahui istrinya, DL, baru saja melahirkan bayi. Bayi yang dilahirkan DL diduga hasil hubungan terlarang dengan pria selingkuhannya.

"Awal ketahuannya, saya kan lagi tidak di sini, di Riau menjalani masa tahanan. Bayangkan saja saya kan menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan, ternyata mereka sudah punya anak satu," ujar Herman di Polrestabes Palembang, Jumat (2/8/2024).

"Kita laporkan kedua-duanya, istri sama selingkuhannya," sambung Herman.

Laporan Herman sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. Polisi akan memanggil istri Herman, DL, untuk dimintai keterangan.***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Inews.id
Kategori:Beladiri
wwwwww