Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
3
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Laporkan Rekan Bisnisnya ke Bareskrim Mabes Polri

Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Laporkan Rekan Bisnisnya ke Bareskrim Mabes Polri
Ko Apex dan Dinnar Candy. (Instagram)
Sabtu, 03 Agustus 2024 22:01 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Arfandi Susilo, yang dikenal sebagai Ko Apex, kekasih Dinar Candy, melaporkan rekan bisnisnya berinisial AR ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut didaftarkan pada 29 April 2024, dengan nomor LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

Bagus Rahman, kuasa hukum Ko Apex, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan AR karena adanya ketidaksesuaian dalam perjanjian yang telah disepakati. Ko Apex mengklaim tidak pernah menerima komisi dari kerjasama dengan AR, yang merupakan direktur PT SBS. AR diduga telah membeli sejumlah kapal bekas dan mendaftarkannya sebagai kapal baru di KSOP Jambi.

"Laporan ini telah diregister dengan Nomor: LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 29 April 2024, tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan," kata Bagus kepada pewarta.

Saat ini, laporan tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh penyidik Subdit TPPU Bareskrim Polri. Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait kasus ini. (Yazid N). ***

wwwwww