Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
20 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
2
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
20 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
3
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
19 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
19 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
19 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
‎Sampah Jakarta Berkurang 500 Ton per Hari, DKI-Bekasi Perkuat Kerja Sama Bantargebang
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎Sampah Jakarta Berkurang 500 Ton per Hari, DKI-Bekasi Perkuat Kerja Sama Bantargebang
Home  /  Berita  /  Voli

Pj Gubernur DKI Siap Bersinergi dengan Legislator DPRD Periode 2024-2029

Pj Gubernur DKI Siap Bersinergi dengan Legislator DPRD Periode 2024-2029
Prosesi pelantikan Legislator DPRD DKI periode 2024-2029. (Ist)
Senin, 26 Agustus 2024 19:32 WIB
Penulis: Riyan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Provinsi Hasil Pemilihan Umum tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Heru menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah dilantik. 

 
"Kita patut bangga, bahwasanya  bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar," ujarnya, Senin (26/8). 
 
Heru menjelaskan, pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD, untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  
 
Ia mengapresiasi seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama guna menyukseskan pelaksanaan pemilu yang demokratis, lancar, dan damai.
 
Heru menambahkan, pelantikan ini telah sesuai dengan Pasal 18 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota memiliki dewan perwakilan rakyat daerah.
 
"Ada dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah," terangnya.
 
Di dalam kerangka negara kesatuan, lanjutnya, DPRD memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.
 
Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang  pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur  perseorangan. 
 
"Hal ini menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun, sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ungkapnya.
 
Heru mengingatkan tentang tiga fungsi DRPD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); Fungsi Penyusunan Anggaran; dan Fungsi Pengawasan. Oleh karena itu, penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat. 
 
"Selaku perpanjangan tangan masyarakat, diharapkan dapat mengedepankan kepentingan publik dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat, serta mekanisme pengawasan dilaksanakan berkala dan proporsional, baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum," bebernya.
 
Sinergi dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung kesuksesan agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.   
 
"Sekali lagi, saya mengucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Provinsi masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, dan  pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai," pungkasnya.

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Voli, DKI Jakarta
wwwwww