Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
21 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
21 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

FAKTA Indonesia Tolak Rendahnya Usulan Tarif Cukai MBDK

FAKTA Indonesia Tolak Rendahnya Usulan Tarif Cukai MBDK
Kampanye minuman sehat. (Ist)
Kamis, 12 September 2024 17:18 WIB
Penulis: Riyan
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia tegas menolak usulan dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI terkait penetapan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5 persen yang sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio mengatakan, dengan tarif cukai yang rendah tersebut maka MBDK masih sangat mudah dibeli masyarakat meskipun mengandung risiko yang besar bagi kesehatan.

 
"Kami secara tegas menolak kebijakan ini. Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, tarif cukai sebesar 2,5 persen tidak akan menurunkan angka obesitas dan diabetes di Indonesia," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/9).
 
Ari menjelaskan, tarif yang diusulkan tersebut terlalu rendah dan tidak cukup kuat untuk mendorong perubahan perilaku konsumsi, terutama di kalangan anak-anak, yang masih sangat mudah membeli MBDK. 
 
"Angka ini tidak memadai untuk menangani masalah kesehatan akibat konsumsi MBDK secara berlebihan. Untuk itu, FAKTA Indonesia dengan tegas menyatakan ketidaksetujuan terhadap usulan BAKN DPR yang menurut kami tidak memiliki dasar," terangnya.
 
Menurutnya, FAKTA Indonesia mengusulkan agar Kementerian Keuangan melakukan kajian yang lebih mendalam, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari organisasi internasional seperti WHO dan riset yang telah dilakukan oleh CISDI. 
 
"Kami ingin Kementerian Keuangan juga memiliki pandangan komprehensif tentang kebijakan fiskal dapat membantu mengatasi masalah kesehatan masyarakat," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, FAKTA Indonesia mendesak Kementerian Keuangan dan pemerintahan yang baru untuk mempertimbangkan tarif cukai MBDK mencapai 35 persen sebagai langkah penting menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
 
"Melalui penetapan tarif yang lebih tepat, kami berharap konsumsi MBDK dapat dikendalikan secara lebih efektif. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi mendatang dari risiko kesehatan yang serius," pungkasnya.***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Badminton, DKI Jakarta
wwwwww