Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
21 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
21 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Umum

Rany Mauliani Minta Pelaku Pelecehan Seksual di SMKN 56 Dihukum Berat

Rany Mauliani Minta Pelaku Pelecehan Seksual di SMKN 56 Dihukum Berat
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani
Rabu, 09 Oktober 2024 16:05 WIB
Penulis: Riyan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani meminta jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap peserta didiknya, oknum guru di SMKN 56 Jakarta dihukum berat.

Rany mengatakan, kasus ini harus bisa diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera.

 
"Guru yang bersangkutan saat ini sudah dinonaktifkan. Kalau terbukti bersalah secara hukum tentu harus dicopot atau dipecat sebagai guru," ujarnya, Rabu (9/10).
 
Rany menjelaskan, dengan efek jera yang diberikan diharapkan juga dapat memberikan warning agar peristiwa serupa tidak terulang.
 
"Jangan sampai ada lagi predator-predator di sekolah, khususnya di DKI Jakarta," terangnya.
 
Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menekankan pentingnya perhatian kepada peserta didik yang menjadi korban agar mendapatkan hak-haknya.
 
"Haruss ada pendampingan juga yang cukup agar para korban bisa merasa tenang dan nyaman, terutama untuk tetap mengikuti kegiatan belajar dan mengajar. Jangan sampai ada dampak lanjutan seperti bullying kepada korban," ungkapnya.
 
Ia meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera bersinergi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan layanan konseling untuk memulihkan kondisi kesehatan mental para korban.
 
"Selama ini kan kalau kasus-kasus yang akhirnya terbuka dan ternyata ditelusuri panjang, korbannya banyak," tegasnya.
 
Rany juga menyarankan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat membuka layanan kontak aduan dengan merahasiakan identitas pelapor dengan baik.
 
"Jangan sampai ada korban korban lain dan mereka takut melapor," ucapnya.
 
Sekolah-sekolah, imbuh Rany, harus dapat meningkatkan pengawasan. Kelengkapan closed circuit television (CCTV) di sekolah harus dimaksimalkan lagi.
 
"Sekarang kan sudah zamannya CCTV. Kenapa enggak ada CCTV di dalam ruangan atau apapun?," kata Rany.
 
Ia menambahkan, dengan sudah dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi E saat ini sangat terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat.
 
"Silakan boleh datang ke DPRD bertemu dengan Komisi E melalui staf, nanti mungkin kita juga bisa atur untuk audiensi atau pertemuan lebih lanjut," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, oknum Guru Seni Budaya di SMKN 56 Jakarta Utara berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi.

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Umum, DKI Jakarta
wwwwww