Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
21 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
21 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
21 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
21 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
21 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
7 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

FAKTA Indonesia: Cukai MBDK Perlu untuk Lindungi Masyarakat

FAKTA Indonesia: Cukai MBDK Perlu untuk Lindungi Masyarakat
Minuman Berpemanis Dalam Kemasan. (Ist)
Jum'at, 11 Oktober 2024 08:29 WIB
Penulis: Riyan
Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia memberikan respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kamis (10/10).

Aksi unjuk rasa tersebut menyuarakan penolakan pemberlakuan aturan mengenai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada Pasal 194 dan 195 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor

17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 
 
Ketua Umum FAKTA Indonesia, Ari Subagio menegaskan, regulasi mengenai cukai MBDK tersebut sangat diperlukan untuk melindungi semua warga Indonesia, khususnya anak-anak dari konsumsi berlebihan MBDK karena berbahaya untuk kesehata.
 
"FAKTA Indonesia berkomitmen mendukung pemberlakuan cukai MBDK. Ini penting untuk segera diterapkan," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (11/10).
 
Ari menjelaskan, dukungan terhadap regulasi tersebut sejalan dengan tujuan negara untuk melindungi hak hidup sehat menuju generasi emas 2045 bangsa Indonesia.
 
"Minuman Berpemanis Dalam Kemasan adalah salah satu penyebab masalah kesehatan yang sangat berat saat ini," terangnya.
 
Menurutnya, berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak mencapai 1.645 jiwa per Januari 2023. Anak muda dan remaja yang sudah menjadi korban penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit diabetes, obesitas, dan gagal ginjal yang
mengancam kehidupan mereka. 
 
"Hal ini disebabkan oleh tingginya konsumsi MBDK," ungkapnya.
 
Ia memaparkan, melihat kondisi
dampak buruk dari konsumsi berlebihan produk MBDK diperlukan adanya upaya pengendalian konsumsi dengan menerapkan cukai.
 
"Berdasarkan Obesity Evidence Hub 2023, sampai saat ini sudah lebih dari 50 negara telah menerapkan cukai MBDK. Data dari Meksiko, Inggris, Afrika Selatan dan beberapa negara lain menunjukan bahwa
cukai MBDK berhasil mengurangi konsumsi gula," bebernya.
 
Ia menambahkan, diprediksi selama 10 tahun, cukai MBDK di Meksiko mencegah 239.900 kasus obesitas. Dari jumlah tersebut, 39 persen mencegah kasus obesitas pada anak-anak.
 
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan Cukai MBDK di Indonesia sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi hak hidup sehat untuk seluruh warga negaranya, terutama anak-anak dan generasi muda sebagai masa depan bangsa Indonesia," pungkasnya.***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Nasional
wwwwww