Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
13 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
24 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
3
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
15 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
4
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
10 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Kriminal

Politisi PKS Minta Presiden Prabowo Tinjau Ulang Status PSN Bagi Proyek PIK 2

Politisi PKS Minta Presiden Prabowo Tinjau Ulang Status PSN Bagi Proyek PIK 2
Politisi PKS dari Dapil Banten, Mulyanto. (Ist)
Jum'at, 22 November 2024 13:27 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Politisi PKS dari Dapil Banten, Mulyanto minta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang status PSN bagi proyek PIK 2 yang marak ditentang masyarakat. Menurutnya, PIK 2 merupakan proyek swasta murni sehingga tidak layak ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menggunakan mekanisme negara.

Dengan label PSN, proyek pengembangan PIK 2 ini merambah ke wilayah seluas 15 ribu hektar (sepuluh kali lipat) sampai ke Kecamatan Tanara, Serang. Padahal wilayah PSN hanya 1.800 hektar di bagian utara kecamatan Kosambi. Di lapangan sulit diketahui dan dibedakan, mana wilayah yang PSN dan mana yang non-PSN.

Karena itu ia berharap Presiden Prabowo berpihak pada masyarakat yang dirugikan dalam pelaksanaan proyek PIK 2 ini. Presiden perlu mengintruksikan aparat penegak hukum bersikap proporsional menghadapi penolakan masyarakat terhadap proyek PIK 2.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan menjadi beking pengembang PIK 2 ketika berhadapan dengan masyarakat, khususnya terkait dengan pembebasan lahan rakyat. Hal ini tidak sehat bagi penyelenggaaraan negara (bad governance) yang demokratis. Seharusnya pemerintah bertugas melindungi rakyat bukan di lapangan malah terjadi hal yang sebaliknya,” tegas Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari FPKS ini.

Mulyanto mencatat ada beberapa kasus yang mengesankan Pemerintah berpihak pada pengusaha di kasus PIK 2. Pertama adalah soal pemberian status PSN kepada proyek PIK 2 yang jelas-jelas merupakan proyek swasta murni. Kemudian maraknya dugaan bahwa Pemerintah Daerah menurunkan nilai NJOP pada lahan rakyat yang tergusur PIK 2 sehingga harga jual tanah rakyat merosot.

Selain itu pada kasus demonstrasi di Teluk Naga, akibat tertabraknya seorang anak oleh truk pengangkut tanah proyek, terkesan aparat melindungi pengembang PIK 2 dan berhadapan dengan masyarakat.

“Dan yang mutakhir adanya pemeriksaaan terhadap tokoh yang vokal menyuarakan ketidakadilan di Proyek PIK 2, Said Didu. Beliau malah dipolisikan oleh APDESI yang merupakan asosiasi kepala desa. Ini sangat tidak lazim,” ujar Mulyanto. ***

wwwwww