Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
23 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
22 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
4
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
23 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
23 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Mantan Ketua Bank China Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Suap dan Pinjaman Ilegal

Mantan Ketua Bank China Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Suap dan Pinjaman Ilegal
Ilustrasi (net)
Jum'at, 29 November 2024 09:20 WIB
JAKARTA – Liu Liange, mantan Ketua Bank China, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Jinan di Provinsi Shandong, China, pada Selasa (26/11/2024). Liu dinyatakan bersalah atas kasus suap besar-besaran dan pemberian pinjaman ilegal. Meski demikian, hukuman mati ini ditangguhkan selama dua tahun.

Menurut pengadilan, hukuman mati Liu akan dilaksanakan jika ia kembali melakukan kejahatan selama masa penangguhan. Jika tidak, hukumannya akan dikurangi menjadi penjara seumur hidup, tanpa pengurangan lebih lanjut meski menunjukkan perilaku baik.

Selain hukuman tersebut, semua aset pribadi Liu disita, dan hak politiknya dicabut seumur hidup.

Liu, 63 tahun, memiliki perjalanan panjang di sektor keuangan China sebelum diangkat menjadi Ketua Bank China pada 2019. Ia pernah menduduki posisi penting di lembaga seperti People's Bank of China dan Export-Import Bank of China.

Namun, karier cemerlangnya berakhir pada Oktober 2023 ketika ia dipecat oleh Partai Komunis China karena dugaan aktivitas ilegal dan penerimaan suap. Kasus Liu merupakan bagian dari upaya antikorupsi besar-besaran yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap sektor keuangan.

Gelombang tindakan keras ini telah menjaring beberapa tokoh penting, termasuk Fan Yifei, mantan Wakil Gubernur Bank Sentral China, yang dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun pada Oktober 2024 atas kasus serupa.

Korupsi Sistematis dengan Nilai Fantastis

Berdasarkan temuan pengadilan, Liu menggunakan posisinya untuk mengamankan promosi bagi sejumlah individu dan mempermudah kepentingan pribadi serta departemen tertentu. Ia juga terlibat dalam pengaturan personalia, pembiayaan proyek, dan pemberian pinjaman yang melanggar hukum.

Antara 2010 hingga 2023, Liu menerima suap dengan nilai total lebih dari 121 juta yuan, atau setara Rp 264,9 miliar. Ia juga dinyatakan dengan sengaja melanggar aturan hukum selama menjabat di Export-Import Bank of China dan Bank China.

Kasus Liu mencerminkan komitmen pemerintah China untuk membersihkan sektor keuangannya dari praktik korupsi. Upaya ini menjadi prioritas utama dalam beberapa tahun terakhir, terutama di tengah tekanan internasional terhadap transparansi dan reformasi di sektor tersebut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kompas.com
Kategori:Basket, Beladiri
wwwwww