KPK Kembali Rilis DPO Harun Masiku, Seruan Penangkapan Jadi Sorotan
![]() |
| Foto Terbaru Harun Masiku yang Diterbitkan KPK (dok istimewa) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, buron dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Penerbitan ulang surat DPO ini menuai kritik dari berbagai pihak, yang mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap Harun.
DPO pertama untuk Harun Masiku diterbitkan pada 2020, dan kini diperbarui pada 5 Desember 2024. Menurut KPK, pembaruan tersebut dilakukan karena adanya foto terbaru buron serta perubahan nomor kontak penyidik. “Penyidik yang menangani kasus ini pada 2020 sudah tidak bertugas, sehingga diperlukan pembaruan data,” ujar perwakilan KPK.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengkritik langkah KPK sebagai tindakan reaktif yang muncul setelah adanya sayembara senilai Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menangkap Harun. Sayembara ini digagas oleh politikus Gerindra, Maruarar Sirait.
“Langkah ini reaksioner. Kalau ditanya apakah saya optimistis Harun akan tertangkap, jawabannya tidak. KPK hanya merespons tekanan publik dan isu hangat, tapi akan melupakan kasus ini setelah perhatian beralih ke hal lain,” kata Boyamin pada Jumat (6/12/2024).
Ia juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih kuat dengan pihak kepolisian dan Interpol untuk melacak keberadaan Harun, yang diduga berada di luar negeri. “KPK seharusnya lebih serius menggandeng Interpol dan memperluas pencarian,” tambahnya.
Eks Penyidik KPK Tantang Keseriusan Lembaga
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, juga meragukan keseriusan lembaga antikorupsi ini. Ia menyebut bahwa dengan sumber daya yang dimiliki, menangkap Harun Masiku seharusnya bukan tugas yang sulit.
“Jika KPK benar-benar serius, penangkapan Harun Masiku seharusnya bisa dilakukan sejak lama. Ini bukan kasus yang mustahil diselesaikan,” kata Praswad.
Praswad menambahkan bahwa IM57 Institute, yang terdiri dari mantan penyidik KPK, siap membantu menangkap Harun jika diberikan wewenang resmi.
“Kami siap turun tangan, dengan syarat KPK menunjukkan keseriusan dan tidak menjadikan kasus ini sebagai alat tawar politik,” tegasnya.
Kasus yang Berlarut-Larut
Harun Masiku telah buron sejak 2020, dan pada Januari 2025 pelariannya akan memasuki tahun kelima. Kasus ini dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi dan prioritas dalam penegakan hukum.
Praswad juga mengingatkan agar kasus ini tidak menjadi simbol kegagalan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Jangan biarkan nama Harun Masiku menjadi legenda dalam sejarah hukum kita. Tangkap dia sekarang dan hentikan polemik ini,” ujarnya.
Tantangan Bagi KPK
Langkah terbaru KPK dengan memperbarui DPO Harun Masiku menjadi sorotan, apakah mampu membawa hasil konkret atau hanya menjadi langkah formalitas. Masyarakat menantikan tindakan nyata dari lembaga antirasuah ini untuk menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kasus yang telah mencoreng upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Harun Masiku tetap menjadi ujian besar bagi KPK di tengah skeptisisme publik terhadap keseriusan lembaga tersebut dalam menuntaskan kasus besar. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional, Beladiri, DKI Jakarta |













