Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
12 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
13 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

DKI Jakarta Targetkan Penerimaan Pajak 2025 Rp48 Triliun

DKI Jakarta Targetkan Penerimaan Pajak 2025 Rp48 Triliun
Kamis, 09 Januari 2025 08:02 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp48 triliun pada tahun 2025. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2024 yang mencapai Rp44,46 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengungkapkan bahwa target tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan kota melalui optimalisasi pengelolaan pajak.

“Target ini mencerminkan optimisme pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan pajak untuk memastikan setiap potensi pendapatan dapat dimaksimalkan,” ujar Lusiana, Rabu (8/1/2025).

Delapan Strategi Optimalisasi Pajak

Untuk mencapai target Rp48 triliun, Bapenda telah menyusun delapan langkah strategis:

1. Monitoring dan Evaluasi Berkala: Mengawasi dan menilai realisasi pajak secara rutin.

2. Sosialisasi Pajak Daerah: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak melalui berbagai media.

3. Pengukuhan Objek Pajak Baru: Khususnya untuk Pajak Bahan Jasa Tertentu (PBJT) seperti hotel, restoran, dan hiburan.

4. Pemutakhiran Data Pajak Daerah: Identifikasi objek pajak baru dan pengurangan kebocoran pajak.

5. Penagihan Pajak dengan Surat Paksa: Menindak tegas wajib pajak yang menunggak.

6. Kolaborasi dengan Stakeholder: Mengintegrasikan data antarinstansi untuk efektivitas pengawasan.

7. Digitalisasi Layanan Pajak: Mempermudah pembayaran pajak melalui sistem elektronik.

8. Inovasi eTrapt: Fitur ini memfasilitasi pelaporan dan pembayaran pajak PBJT secara real-time, meningkatkan akurasi dan kepatuhan pajak.

Inovasi Digital Dorong Kepatuhan Pajak

Lusiana menyoroti fitur eTrapt sebagai inovasi unggulan untuk pelaporan dan pembayaran pajak di sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir. “Sistem ini memungkinkan wajib pajak melaporkan dan membayar pajak dengan cepat dan praktis. Kami yakin ini dapat meningkatkan akurasi pelaporan dan mendorong kepatuhan pajak,” katanya.

Lusiana juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam mencapai target pajak. Ia optimistis strategi ini akan mendukung visi Jakarta sebagai kota global.

“Kami tidak hanya memberikan layanan yang lebih baik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan Jakarta,” tutupnya. ***

Kategori:Voli, DKI Jakarta
wwwwww