Vadel Badjideh Kembali Dipanggil, Polisi Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Prosedur
![]() |
| Vadel Badjideh dan pengacara Razman Nasution. (Ist) |
Penulis: Mambang Yazid
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan kembali melayangkan panggilan kepada Vadel Badjideh terkait laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada September 2024. Pemanggilan ini dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 09.30 WIB.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menegaskan bahwa hingga saat ini Vadel Badjideh masih berstatus sebagai saksi terlapor. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dengan prinsip kehati-hatian dan mengumpulkan barang bukti guna memastikan setiap aspek hukum terpenuhi.
"Jadi penyidik mendalami semua yang membuat terang benderang kasus yang dilaporkan oleh NM. Pasti didalami, dicari, melihat, dan mendengar," ujar Nurma Dewi dalam pernyataannya kepada awak media di Jakarta, Jumat 7 Februari 2025.
Menanggapi anggapan bahwa kasus ini berjalan lambat, Nurma membantah dan menegaskan bahwa proses hukum tetap berlangsung sesuai prosedur yang berlaku. "Barangkali kelihatannya lamban, tetapi penyidik sudah bekerja dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena unsur hukumnya, tetapi juga karena drama yang menyertainya. Lolly, yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini, sempat dijemput paksa dari apartemen dan ditempatkan di rumah aman selama lima bulan sebelum akhirnya melarikan diri. Yang mengejutkan, ia tidak mencari perlindungan kepada sang ibu, Nikita Mirzani, melainkan menemui pengacara Razman Nasution.
Razman sendiri telah membantah bahwa kehadiran Lolly bersamanya bertujuan mempermudah pertemuan dengan Vadel Badjideh. "Mungkin orang berpikir kalau Lolly dengan saya, akan gampang ketemu Vadel. Itu tidak benar," tegasnya pada 18 Januari 2025 lalu. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Hiburan, DKI Jakarta |













