Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
21 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
14 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
12 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
21 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Hiburan

Vadel Badjideh Kembali Dipanggil, Polisi Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Prosedur

Vadel Badjideh Kembali Dipanggil, Polisi Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Prosedur
Vadel Badjideh dan pengacara Razman Nasution. (Ist)
Minggu, 09 Februari 2025 11:59 WIB
Penulis: Mambang Yazid

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan kembali melayangkan panggilan kepada Vadel Badjideh terkait laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada September 2024. Pemanggilan ini dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 09.30 WIB.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menegaskan bahwa hingga saat ini Vadel Badjideh masih berstatus sebagai saksi terlapor. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dengan prinsip kehati-hatian dan mengumpulkan barang bukti guna memastikan setiap aspek hukum terpenuhi.

"Jadi penyidik mendalami semua yang membuat terang benderang kasus yang dilaporkan oleh NM. Pasti didalami, dicari, melihat, dan mendengar," ujar Nurma Dewi dalam pernyataannya kepada awak media di Jakarta, Jumat 7 Februari 2025.

Menanggapi anggapan bahwa kasus ini berjalan lambat, Nurma membantah dan menegaskan bahwa proses hukum tetap berlangsung sesuai prosedur yang berlaku. "Barangkali kelihatannya lamban, tetapi penyidik sudah bekerja dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena unsur hukumnya, tetapi juga karena drama yang menyertainya. Lolly, yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini, sempat dijemput paksa dari apartemen dan ditempatkan di rumah aman selama lima bulan sebelum akhirnya melarikan diri. Yang mengejutkan, ia tidak mencari perlindungan kepada sang ibu, Nikita Mirzani, melainkan menemui pengacara Razman Nasution.

Razman sendiri telah membantah bahwa kehadiran Lolly bersamanya bertujuan mempermudah pertemuan dengan Vadel Badjideh. "Mungkin orang berpikir kalau Lolly dengan saya, akan gampang ketemu Vadel. Itu tidak benar," tegasnya pada 18 Januari 2025 lalu. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Hiburan, DKI Jakarta
wwwwww