Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
2
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
8 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
24 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
5
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
6 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
6
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
24 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Home  /  Berita  /  Hiburan

Agnez Mo Ungkap Kata Bijak di Tengah Polemik Gugatan Hak Cipta

Agnez Mo Ungkap Kata Bijak di Tengah Polemik Gugatan Hak Cipta
Agnez Mo. (Instagram)
Rabu, 12 Februari 2025 13:38 WIB
Penulis: Mambang Yazid
JAKARTA - Di tengah polemik gugatan royalti lagu yang melibatkannya, Agnez Mo memilih merespons dengan cara berbeda. Alih-alih membuat pernyataan langsung terkait kasus yang menimpanya, ia justru berbicara lewat refleksi dan kutipan dari tokoh-tokoh besar dunia.

Dalam unggahan di Instagram Stories, baru-baru ini, Agnez Mo menuliskan kalimat, "The narcissist is the king of 'Entitlement’", yang jika diterjemahkan berarti "Orang narsistik adalah raja yang merasa berhak." Ungkapan ini memancing spekulasi, meski belum diketahui secara pasti maksud dan konteksnya.

Lebih lanjut, pelantun "Bilang Saja" ini juga membagikan kutipan dari para filsuf ternama seperti Plato, Montesquieu, dan Plutarch. Salah satu kutipan yang menarik perhatian adalah dari Plato.

"The worst form of injustice is PRETENDED justice."

("Bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang pura-pura.")

Tak hanya dari filsuf, Agnez Mo juga mengutip ayat Alkitab 1 Petrus 3:9:

"Do not repay evil for evil, bless, for to this you were called."

("Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi memberkatilah, karena untuk itulah kamu dipanggil.")

Sebagai penutup, ia menulis, "Calm in the midst of noise…" ("Tenang di tengah kebisingan."), seakan ingin menegaskan bahwa dirinya tetap tenang menghadapi berbagai isu yang beredar.

Konteks Gugatan dan Dampaknya bagi Industri Musik

Sengketa ini bermula dari gugatan musisi Ari Bias, yang menuding Agnez Mo menggunakan lagu ciptaannya, "Bilang Saja," tanpa izin dalam tiga konser berbeda. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar denda Rp1,5 miliar.

Kasus ini memicu diskusi luas di kalangan musisi dan penyelenggara konser. Sebab, selama ini tanggung jawab pembayaran royalti lebih banyak dibebankan pada pihak penyelenggara acara, bukan penyanyi yang membawakan lagu. Putusan ini pun dinilai dapat menjadi preseden baru bagi industri musik Indonesia.

Di tengah perdebatan ini, Agnez Mo memilih untuk tidak banyak berkomentar secara eksplisit. Namun, lewat kutipan dan refleksi yang ia bagikan, tersirat pesan bahwa ia tengah mengkritisi keadilan dan bagaimana hukum dapat dipersepsikan dengan cara berbeda oleh masing-masing pihak. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Hiburan, DKI Jakarta
wwwwww