Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Basket

Arab Saudi Hentikan Sementara Visa dari 14 Negara, Termasuk Indonesia

Arab Saudi Hentikan Sementara Visa dari 14 Negara, Termasuk Indonesia
Kamis, 10 April 2025 09:50 WIB

JAKARTA – Menjelang musim haji 1446 H/2025 M, Arab Saudi menangguhkan sementara sejumlah jenis visa bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Penangguhan ini berlaku untuk visa umrah, visa kunjungan keluarga, dan visa bisnis.

Langkah ini diambil untuk mencegah praktik pelanggaran selama ibadah haji, di mana beberapa warga asing menggunakan visa non-haji untuk mengikuti haji tanpa izin resmi.

“Kami ingin memastikan bahwa jemaah yang datang memang terdaftar secara resmi untuk haji. Banyak yang menyalahgunakan visa kunjungan atau bisnis untuk berhaji tanpa izin, dan ini menimbulkan risiko keselamatan serta kepadatan,” ujar pejabat Arab Saudi kepada ARY News, Senin (7/4/2025).

Pemerintah Arab Saudi juga mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan visa sebagai jalur masuk bagi tenaga kerja ilegal. Hal ini dinilai dapat mengganggu stabilitas pasar kerja dan melanggar aturan imigrasi.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menertibkan arus masuk selama musim haji dan menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah. Siapa pun yang kedapatan tinggal di Saudi secara ilegal terancam hukuman berupa larangan masuk selama lima tahun.

Daftar negara yang terdampak penangguhan visa meliputi Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.

Meski demikian, pemegang visa umrah yang sudah diterbitkan sebelumnya masih diizinkan masuk hingga 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, penangguhan berlaku hingga pertengahan Juni 2025, atau hingga musim haji selesai. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:gelora.co
Kategori:Basket
wwwwww