Arab Saudi Hentikan Sementara Visa dari 14 Negara, Termasuk Indonesia
![]() |
JAKARTA – Menjelang musim haji 1446 H/2025 M, Arab Saudi menangguhkan sementara sejumlah jenis visa bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Penangguhan ini berlaku untuk visa umrah, visa kunjungan keluarga, dan visa bisnis.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik pelanggaran selama ibadah haji, di mana beberapa warga asing menggunakan visa non-haji untuk mengikuti haji tanpa izin resmi.
“Kami ingin memastikan bahwa jemaah yang datang memang terdaftar secara resmi untuk haji. Banyak yang menyalahgunakan visa kunjungan atau bisnis untuk berhaji tanpa izin, dan ini menimbulkan risiko keselamatan serta kepadatan,” ujar pejabat Arab Saudi kepada ARY News, Senin (7/4/2025).
Pemerintah Arab Saudi juga mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan visa sebagai jalur masuk bagi tenaga kerja ilegal. Hal ini dinilai dapat mengganggu stabilitas pasar kerja dan melanggar aturan imigrasi.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menertibkan arus masuk selama musim haji dan menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah. Siapa pun yang kedapatan tinggal di Saudi secara ilegal terancam hukuman berupa larangan masuk selama lima tahun.
Daftar negara yang terdampak penangguhan visa meliputi Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.
Meski demikian, pemegang visa umrah yang sudah diterbitkan sebelumnya masih diizinkan masuk hingga 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, penangguhan berlaku hingga pertengahan Juni 2025, atau hingga musim haji selesai. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Basket |













