Dugaan Joki UTBK di Bandung, ITB Serahkan Penanganan ke Polisi
![]() |
| Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Selasa (29/4/2025). |
BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) membenarkan bahwa salah satu mahasiswanya terlibat dalam praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Mahasiswa tersebut berinisial LVN dan masih berstatus aktif di ITB.
"ITB mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar merupakan mahasiswa aktif ITB," ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlela Arief, Kamis (1/5/2025).
Nurlela menyayangkan keterlibatan mahasiswanya dalam perjokian dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi di pusat UTBK ITB. Pihak kampus telah membentuk komisi khusus untuk menangani dugaan pelanggaran akademik dan kemahasiswaan.
"Komisi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan jika terbukti, akan merekomendasikan sanksi kepada rektor sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, dugaan tindak pidana kami serahkan kepada kepolisian," tegasnya.
ITB menyatakan tetap berkomitmen menegakkan nilai integritas, kejujuran, dan etika akademik sebagai bagian dari tanggung jawab institusi pendidikan tinggi.
Sebelumnya, dua joki UTBK berhasil diidentifikasi saat ujian di ISBI Bandung pada Jumat (25/4/2025) dan Ahad (27/4/2025). Ketua Pelaksana UTBK SNBT ISBI Bandung, Indra Ridwan, menyampaikan pengawas menemukan peserta ujian yang sama muncul dalam dua sesi berbeda. Hasil penelusuran melalui absensi dan rekaman CCTV menunjukkan pelaku bernama Lucas Valentino Nainggolan, yang mengaku telah menggantikan tiga peserta.
"Pelaku menggantikan salah satu peserta asal Jawa Timur yang memilih program studi kedokteran di Universitas Airlangga dan Universitas Udayana," jelas Indra saat konferensi pers daring, Rabu (30/4/2025).
Indra menambahkan, pada sesi lain, seorang joki perempuan bernama Khamila Djibran juga teridentifikasi menggantikan dua peserta. Keduanya mengaku disuruh oleh orang yang sama berinisial TN. Mereka telah menandatangani berita acara pengakuan.
"Pelaku mengaku sebagai pengganti dua peserta. Keduanya disuruh oleh orang yang sama," ujarnya. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Olympic |













