Andree Algamar Tegaskan Komitmen Pemko Percepat Pembentukan Regulasi Daerah
![]() |
PADANG – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian sejumlah regulasi penting pada Masa Sidang III DPRD Kota Padang Tahun 2025. Sekretaris Daerah, Andree Algamar, yang mewakili Wali Kota dalam rapat paripurna, menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat demi percepatan pembangunan daerah.
Berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (30/4/2025), rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi serta penetapan agenda legislasi berikutnya. Andree menyebut tiga Perda telah berhasil ditetapkan pada Masa Sidang II, yang mencakup bidang ketertiban umum, pemberantasan narkotika, dan fasilitasi masjid.
“Perda yang disahkan adalah fondasi penting untuk ketahanan sosial dan spiritual masyarakat. Kami berharap proses legislasi selanjutnya dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.
Ia menyampaikan sejumlah Ranperda yang saat ini dalam pembahasan, seperti Ranperda Penyertaan Modal untuk PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum, serta Ranperda terkait Kepramukaan dan Penataan Perangkat Daerah.
"Kami juga tengah membahas perubahan perda terkait struktur OPD dan pengelolaan aset daerah. Harapannya, pembahasan ini tidak berlarut-larut dan segera ditetapkan," ujar Andree.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD yang telah bersinergi secara produktif bersama Pemko. Ia juga menyampaikan harapan agar kolaborasi yang terjalin tidak hanya terjaga, tetapi terus ditingkatkan pada masa sidang mendatang.
"Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penyelesaian berbagai agenda prioritas daerah," ungkapnya.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Martilizal Aye, didampingi Wakil Ketua Jupri dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Hadir pula unsur Forkopimda dan pimpinan OPD se-Kota Padang. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Voli |













