Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
22 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
22 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
22 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
22 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
8 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

IPW Dukung Pemerintah Tindak Tegas Praktek Premanisme

IPW Dukung Pemerintah Tindak Tegas Praktek Premanisme
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (ist)
Senin, 05 Mei 2025 11:49 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan langkah penegakan hukum yang tegas berdasar hukum tanpa pandang bulu pada kegiatan individu maupun kelompok masyarakat yang menggunakan cara cara paksa, intimidasi serta kekerasan fisik dalam mendesakkan kepentingan dan keinginan pribadi maupun kelompoknya yang mengarah pada praktek premanisme.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya yang diterima, Senin (5/5/2025, mengatakan, langkah pemerintah itu tercermin dari pernyataan Menkopolkam Budi Gunawan yang menyatakan bahwa aksi premanisme yang berlindung dibalik nama organisasi masyarakat (ormas) harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Karenanya, aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok preman yang kerap meresahkan masyarakat melalui praktek pemerasan dan pemalakan.

"Pernyataan Menkopolkam tersebut harus didukung oleh semua elemen masyarakat karena tindakan premanisme yang marak dengan segala bentuknya; pungli pada pedagang, pemerasan pada dunia usaha, pelarangan kegiatan usaha secara paksa, penguasaan tanah secara melawan hukum serta intimidasi yang tersiar melalui media sosial harus diberantas agar ketertiban dan keamanan terjaga," katanya.

IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Anti Premanisme pada jajarannya di seluruh Indonesia.Tujuannya, tindakan-timdakan premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas harus ditertibkan dan ditindak.

Sehingga adanya pernyataan seperti Hercules selaku Ketua Umum Grib Jaya yang akan mengirimkan anggotanya menggeruduk Gedung Sate karena adanya perbedaan pandangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan juga pernyataan verbal menantang Jenderal Purn Tri Sutrisno, Jenderal Purn Sutiyoao, dan Jenderal Purn. Gatot Nurmantyo memperlihatkan menguatnya kelompok-kelomppk ormas yang mengandalkan kekuatan massa untuk mengintimidasi. Hal itu tidak bisa dibiarkan oleh Polri lantaran tugas Polri adalah memelihara ketertiban dan juga menindak berdasarkan hukum.

Sekitar sepuluh hari lalu, beredar video di media sosial yang menunjukkan Grib Jaya Kalteng menghentikan operasional sebuah pabrik. Dalam video itu terlihat spanduk yang bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya Oleh DPD Grib Jaya Kalteng”. Kondisi ini membuat Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan marah dan langsung bertindak dengan memerintahkan anggotanya membuat laporan polisi model A untuk melakukan penyelidikan sebagai langkah tindakan hukum.

Langkah Polri tersebut menurut IPW, harus juga dibarengi dengan evaluasi dan pengkajian terhadap kelompok-kelompok ormas yang melakukan praktek-praktek premanisme oleh Kementerian Dalam Negeri (kemensagri). Bila memenuhi syarat untuk dibubarkan berdasarkan UU ormas maka Kemendagri harus bertindak tegas. Pemerintah tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibangun oleh ormas. ***

wwwwww