Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
21 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
21 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
21 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
21 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
21 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
7 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Voli

Komisi II DPR: Tujuh Daerah Gugat Hasil PSU Pilkada 2024 Kembali ke MK

Komisi II DPR: Tujuh Daerah Gugat Hasil PSU Pilkada 2024 Kembali ke MK
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). (foto: inilah.com/ reyhaanah)
Senin, 05 Mei 2025 11:52 WIB

JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama KPU dan Bawaslu membahas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 19 daerah. Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menyebut ada tujuh daerah yang kembali menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dari 19 daerah yang telah menyelesaikan PSU, tujuh kembali mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah ke MK,” kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/5/2025).

Tujuh daerah tersebut meliputi Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud.

Dede menyampaikan, bersamaan dengan rapat tersebut, MK juga tengah membacakan putusan dismissal terhadap gugatan hasil PSU tahap ketiga yang digelar pada 16 dan 19 April 2025. Dari kluster ini, terdapat tujuh gugatan dari lima daerah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Tasikmalaya, Empat Lawang, Bengkulu Selatan, dan Gorontalo Utara.

“Dari gugatan tersebut, MK memutuskan lima ditolak, sementara dua yakni Barito Utara dan Talaud masih berlanjut,” jelas Dede.

Sementara itu, delapan daerah hasil PSU dipastikan tidak lagi disengketakan ke MK. Delapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bangka Barat, Magetan, Bungo, Kota Sabang, Parigi Moutong, Kota Serang, Pasaman, dan Kutai Kartanegara.

Komisi II, lanjut Dede, menaruh perhatian serius terhadap kualitas tahapan PSU, termasuk sosialisasi dan tingkat partisipasi pemilih di seluruh daerah pelaksana.

“Kami ingin memastikan bahwa PSU dilaksanakan secara profesional dan partisipatif. Laporan dari KPU mengenai proses ini sangat penting,” tegasnya. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Voli, Metropolitan, KOI
wwwwww