Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
21 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
21 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
21 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
21 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
21 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Voli

Geram Mobil Dinas Disalahgunakan, Bupati Bogor Alihkan Jadi Kendaraan Patroli

Geram Mobil Dinas Disalahgunakan, Bupati Bogor Alihkan Jadi Kendaraan Patroli
Sejumlah kendaraan dinas berupa Suzuki Jimny di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (antara/m fikri setiawan).
Rabu, 07 Mei 2025 12:23 WIB

BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah tegas dengan menarik kembali enam mobil dinas yang diduga disalahgunakan oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Mobil jenis Suzuki Jimny 3 pintu tersebut kini dialihfungsikan sebagai kendaraan patroli untuk sejumlah instansi.

Rudy mengaku kecewa saat mengetahui penggunaan kendaraan dinas tersebut tidak sesuai peruntukan, termasuk adanya indikasi penggantian pelat dari merah menjadi hitam.

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ungkap Rudy, Rabu (8/5/2025).

Mobil-mobil dengan nilai pasar mencapai Rp400–500 juta itu awalnya digunakan oleh beberapa kepala bidang di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Rudy menilai, penggunaan aset daerah yang dibeli dari uang rakyat tersebut harus memprioritaskan pelayanan publik, bukan untuk keperluan pribadi pejabat.

Enam unit Jimny tersebut kini digunakan untuk keperluan patroli Satpol PP, Dinas Perhubungan, pemeliharaan taman oleh DPKPP, pengelolaan Stadion Pakansari, kegiatan sosialisasi layanan darurat Command Center 112, serta armada operasional BPBD dan Damkar.

"Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik," tegas Rudy.

Setiap kendaraan kini dilengkapi dengan stiker bertuliskan “Mobil Patroli” guna menandai fungsi barunya. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan Surat Keputusan penempatan.

Rudy menekankan pentingnya pengawasan internal dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga etika pemanfaatan aset negara.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah,” tutupnya. (ant)

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Kategori:Voli
wwwwww