KPAI Desak Evaluasi Nasional, Menyusul Dugaan Perundungan Berujung Kematian di Riau
![]() |
| Anggota KPAI Dian Sasmita. (antara/anita permata dewi) |
JAKARTA – Dugaan kasus perundungan yang menyebabkan seorang siswa sekolah dasar di Indragiri Hulu, Riau, meninggal dunia kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap keamanan anak di lingkungan pendidikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak negara hadir lebih cepat dan tidak lagi menunggu tragedi baru untuk bergerak.
"Bullying tidak terjadi tiba-tiba. Ada proses, ada pola yang berulang, dan bisa dicegah jika sejak awal kita peka," ujar Anggota KPAI, Dian Sasmita, Minggu (1/6).
Menurutnya, kunci utama mencegah dampak fatal dari perundungan adalah deteksi dini dan tindakan yang cepat dan terukur dari pihak sekolah, orang tua, serta lembaga terkait.
"Respons cepat bukan hanya untuk menyelamatkan korban, tapi juga untuk menyelamatkan pelaku yang masih anak-anak, serta menjaga lingkungan sosial mereka agar tidak terjebak dalam siklus kekerasan," jelasnya.
Korban, anak laki-laki berusia delapan tahun, dilaporkan sempat mengalami sakit di bagian perut usai diduga dibully oleh kakak kelasnya. Ia akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD di Riau pada Senin (26/5) dini hari. Keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Proses penyelidikan masih berlangsung dan otoritas kepolisian menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Tragedi ini bukan yang pertama. Namun pertanyaannya, sampai kapan kasus seperti ini terus berulang tanpa perubahan nyata dalam sistem perlindungan anak?
"Sudah saatnya kita berhenti menganggap bullying sebagai kenakalan biasa. Ini bentuk kekerasan yang bisa merenggut nyawa," tegas Dian. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Automotif, Beladiri |













