Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
12 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
15 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
10 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  KONI

Negara Raup Triliunan dari Rokok Murah, Tapi Risiko Kesehatan Mengintai

Negara Raup Triliunan dari Rokok Murah, Tapi Risiko Kesehatan Mengintai
Ilustrasi rokok
Minggu, 03 Agustus 2025 06:22 WIB

JAKARTA – Di balik catatan penerimaan cukai hasil tembakau yang tumbuh 7,3 persen pada semester I-2025, ada realitas yang mengusik: konsumsi rokok murah melonjak, sementara produksi menurun dan masyarakat justru bergeser ke rokok berharga rendah.

Fenomena ini diakui langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Ia menyebut downtrading atau pergeseran konsumsi ke rokok tangan yang lebih murah menjadi kontributor utama penerimaan cukai tahun ini, meski tanpa kenaikan tarif.

“Penerimaan naik meski produksi turun. Artinya, konsumsi bergeser ke rokok murah yang tetap menyumbang cukai, meskipun menyimpan konsekuensi lain,” kata Djaka, Minggu (3/8/2025).

Produksi rokok selama semester I-2025 tercatat 142,6 miliar batang—terendah dalam delapan tahun terakhir. Namun konsumsi tidak serta-merta turun, melainkan berpindah ke produk yang lebih terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

Sementara itu, pemerintah tetap bergantung pada sektor ini sebagai salah satu penopang fiskal utama. Tahun 2022 penerimaan cukai tembakau mencapai Rp218,3 triliun, dan tahun lalu tercatat Rp216,9 triliun. Tahun ini, tanpa menaikkan tarif cukai, negara sudah mengantongi Rp109,2 triliun per semester.

Di satu sisi, pemerintah menargetkan pendapatan cukai tembakau; di sisi lain, masyarakat terdorong mengonsumsi produk murah yang berdampak jangka panjang bagi kesehatan publik. Ini menimbulkan pertanyaan: siapa yang sebenarnya menanggung beban di balik pemasukan negara ini?

“Cukai memang untuk mengendalikan konsumsi, tapi jika yang murah justru makin laris, maka dampaknya tetap besar ke masyarakat,” ujar Djaka.

Meski pemerintah menyiapkan enam strategi untuk menjaga keseimbangan, termasuk perluasan barang kena cukai dan penguatan kolaborasi antarinstansi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa rokok murah telah menjadi bagian dari ekonomi rakyat—dan kini, paradoks penerimaan negara. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Automotif, KONI, DKI Jakarta
wwwwww