Kemenimipas Kembali Kirim Ratusan Napi High Risk ke Nusakambangan dengan Pengawalan Ketat
![]() |
| Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 196 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. |
JAKARTA – Pulau Nusakambangan kembali menjadi tujuan pemindahan ratusan narapidana kategori risiko tinggi. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat sebanyak 196 napi dipindahkan dalam dua hari, Jumat (22/8/2025) dan Sabtu (23/8/2025).
Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, mengatakan langkah ini sejalan dengan komitmen memperkuat sistem pembinaan sekaligus pengamanan napi berisiko tinggi. Sejak Menteri Agus Andrianto memimpin pada 2024, sudah ada 1.300 napi yang dipindahkan ke Nusakambangan.
“Pemindahan ini bukan hanya soal pemberantasan narkoba dan HP di lapas, tapi juga bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang tepat agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” jelas Mashudi, Minggu (24/8).
Dari jumlah tersebut, napi terbanyak berasal dari Kepulauan Riau dengan 57 orang, disusul Jawa Barat 55 orang, Jambi 33 orang, Sumatra Selatan 21 orang, Sumatra Utara 6 orang, Sumatra Barat 4 orang, dan Riau 3 orang.
Seluruh napi akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan berkeamanan maksimum dan super maksimum sesuai hasil asesmen risiko. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan tim Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, kepolisian, serta petugas pemasyarakatan daerah.
“Mereka akan menjalani pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori. Harapan kami, Nusakambangan bisa mencetak warga binaan yang lebih disiplin dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Mashudi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.tv |
| Kategori | : | Voli, Beladiri, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat |













