Dari Kenaikan Pajak hingga Mutasi Kontroversial, Kades dan ASN Serang Balik Kebijakan Sudewo
![]() |
| Kepala Desa Ngagel, Suwardi memberikan kesaksian dalam rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Kabupaten Pati, Kamis (28/8/2025). |
PATI – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (28/8/2025) memunculkan kesaksian mengejutkan. Sejumlah kepala desa secara tegas membantah pernyataan Bupati Sudewo yang sebelumnya menyebut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen adalah hasil musyawarah bersama perangkat desa.
Kepala Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Suwardi, menegaskan tidak pernah ada forum musyawarah maupun persetujuan dari kades terkait kebijakan kenaikan pajak tersebut. “Kami tidak pernah mengusulkan kenaikan apa pun. Yang ada hanya sosialisasi setelah keputusan sudah dibuat,” ujarnya di hadapan anggota Pansus.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Suwarto. Ia bahkan mengaku tersinggung karena pernyataan Sudewo membuat masyarakat menganggap para kades ikut membebani warganya. “Pernyataan itu tidak benar. Kami justru meminta kebijakan tersebut dikaji ulang karena rakyat sedang sulit. Rp10 ribu pun sangat berarti bagi warga kecil,” tegasnya.
Polemik PBB-P2 ini kian menambah sorotan terhadap kepemimpinan Sudewo. Sebelumnya, kebijakan tersebut memicu gelombang protes hingga akhirnya dibatalkan, namun dampak politiknya masih berlanjut di DPRD.
Tak hanya soal pajak, Pansus juga menyoroti dugaan kejanggalan mutasi ASN. Agus Eko Wibowo, mantan pejabat eselon II yang tiba-tiba diturunkan menjadi staf biasa, mengaku keputusan tersebut tidak masuk akal. Ia dituduh menghilangkan dokumen Pemkab, padahal menurutnya seluruh arsip sudah diserahkan kepada pejabat pengganti.
“Dalam BAP tidak ada tuduhan itu. Saya justru merasa difitnah. Semua dokumen hard copy maupun soft copy lengkap, bahkan sudah diunggah di aplikasi SIPPN,” jelas Agus.
Anggota Pansus, Muslihan, menilai penurunan jabatan Agus penuh kejanggalan. “Dari eselon II langsung jadi staf, tanpa alasan yang jelas. Ini lebih mirip bentuk kezaliman daripada mutasi biasa,” katanya.
Rangkaian kesaksian dari kepala desa hingga ASN kini makin menekan posisi Bupati Sudewo. Pansus Hak Angket DPRD Pati masih terus berjalan, dan publik menanti apakah proses ini akan benar-benar berujung pada pemakzulan sang bupati. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tribunnews.com |
| Kategori | : | Voli, DKI Jakarta, Jawa Tengah |













