Dari Kos-kosan hingga Sawit, Sumut Jadi Jalur Utama Peredaran Narkoba
![]() |
| Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika di Polda Sumut, Medan, Kamis (11/9/2025). |
MEDAN – Peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut) kembali terbongkar dalam operasi besar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dalam kurun 1 Juli hingga 10 September 2025, polisi berhasil mengungkap 114 kasus dengan 149 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp30,48 miliar.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menyebut jaringan narkoba internasional memanfaatkan beragam lokasi untuk bertransaksi, mulai dari tempat hiburan malam, warung kopi, kos-kosan, hingga kebun sawit. Yang mengejutkan, pemakaman umum pun dijadikan lokasi transaksi. "Pemakaman tidak lagi sekadar tempat sunyi, tapi dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai ruang aman," ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Barang bukti yang diamankan antara lain 23,89 kg sabu, 44,72 gram ganja, 1.557,5 butir ekstasi, dan 5,5 butir happy five. Menurut polisi, jumlah tersebut bisa menyelamatkan lebih dari 125 ribu jiwa dari jerat narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pola distribusi narkoba di Sumut semakin kompleks. "Peredaran ini jelas dikendalikan jaringan internasional. Hingga kini belum ditemukan pabrik di Indonesia, khususnya untuk sabu. Artinya, barang ini masuk dari luar negeri," katanya.
Operasi ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Sumut. Jaringan narkoba tak hanya menyasar titik rawan, tetapi juga memanfaatkan ruang publik yang setiap hari akrab dengan warga. Polisi menegaskan akan memperkuat pengawasan untuk memutus jalur masuk narkoba ke daerah. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta, Sumatera Utara |













