Rekan Indonesia Soroti Demokrasi Semu Pemilihan Ketua PMI DKI
![]() |
| Kantor PMI DKI Jakarta. (Ist) |
Rabu, 17 September 2025 08:36 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menyoroti proses pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta yang tidak berjalan demokratis melalui pemilihan oleh pemrgang mandat hak suara.
Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho mengatakan, PMI selama ini dikenal sebagai organisasi kemanusiaan yang netral dan mandiri.
Mengacu pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menegaskan, PMI wajib berasaskan kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.
Bahkan, undang-undang menempatkan PMI sebagai satu-satunya perhimpunan nasional kepalangmerahan di Indonesia.
Namun, praktik di lapangan sering kali jauh dari ideal. Dalam forum musyawarah, baik Musyawarah Nasional (Munas), Musyawarah Wilayah (Muswil), maupun Musyawarah Kabupaten/Kota (Muskab/Muskot, mekanisme pemilihan ketua berjalan secara formalitas.
"Meski tata tertib demokratis ditegaskan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI 2019–2024, siapa yang akan terpilih umumnya sudah diketahui sebelum forum dimulai," kata Agung, melalui keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).
Agung menjelaskan, kunci persoalannya ada pada restu kepala daerah karena gubernur, wali kota atau bupati yang seharusnya hanya berperan sebagai Pelindung PMI, sering melampaui fungsi resminya.
"Instruksi bisa turun ke jajaran birokrasi untuk memastikan suara bulat mendukung calon yang direstui. Akhirnya, musyawarah hanya jadi panggung seremonial, bukan ruang kontestasi gagasan," tegasnya.
Agung menegaskan, pola seperti ini telah menggeser semangat independensi PMI. Pasal 56 ayat (4) AD/ART PMI jelas menyebutkan bahwa Dewan Pelindung hanya bertugas memberi perlindungan politik, hukum, dan administratif, bukan menentukan siapa yang berhak menjadi ketua.
"Praktik restu politik kepala daerah bertentangan dengan asas netralitas dan independensi yang diamanatkan UU No. 1/2018," cetus Agung.
Dampaknya, lanjut Agung, banyak kader internal PMI DKI yang terpinggirkan. Relawan yang sudah lama mengabdi dan pengurus berpengalaman kerap tersisih hanya karena tidak mendapat restu politik.
"Kursi ketua PMI DKI akhirnya lebih mirip hadiah politik ketimbang hasil kontestasi demokratis. Ini merugikan kader-kader yang punya kapasitas," bebernya.
Agung mengingatkan, PMI didirikan untuk berdiri di atas semua kepentingan, bebas dari tarikan kekuasaan lokal. Kepengurusan PMI DKI periode 2025-2030 kental nuansa politis karena ada kader partai yang tiba-tiba diberikan jabatan Wakil Ketua.
"Kalau kursi ketua terus diperlakukan sebagai jatah politik, jati diri PMI DKI akan terkikis dari organisasi kemanusiaan independen, bisa berubah jadi satelit kekuasaan kepala daerah," terangnya.
Ia menutup dengan menyerukan agar demokrasi semu dalam tubuh PMI DKI Jakarta segera dievaluasi dan dihentikan.
"PMI bukan milik gubernur, bupati, atau wali kota. PMI adalah milik rakyat, dan tugas utamanya hanya satu, kemanusiaan," pungkas Agung. ***
| Kategori | : | Automotif, DKI Jakarta |













