Rekan Indonesia Tegaskan Dokter Puskesmas Bukan Layaknya Satpam
![]() |
| Pengurus Relawan Kesehatan Indonesia bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Ist) |
Jum'at, 26 September 2025 20:01 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Ketua KPW Rekan Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan atau Tian, menilai pernyataan Legislator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Desie Christyana Sari, Jumat (26/9/2025) yang meminta penambahan tenaga medis Puskesmas untuk merespons aduan warga menunjukkan ketidakpahaman terhadap alur kegawatdaruratan medis di ibu kota.
"Kalau benar-benar darurat, jalur yang harus ditempuh adalah AGD (Ambulans Gawat Darurat 118/112) atau PSC 119, bukan Puskesmas. Sistem ini sudah ada dan memang didesain untuk itu," kata Tian, melalui keterangan tertulis.
Ia menegaskan, Puskesmas berfungsi sebagai layanan kesehatan primer seperti pemeriksaan rutin, imunisasi, pengendalian penyakit, hingga rawat jalan. Untuk itu, meminta dokter jaga Puskesmas keluar merespons panggilan darurat justru mengacaukan pelayanan.
"Kalau dokter jaga ke rumah warga, terus ada pasien gawat datang ke Puskesmas, siapa yang melayani? Tentu tidak bisa Satpam Puskesmas, itu jelas berbahaya," tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat AGD saat ini mengoperasikan 65 unit ambulans dengan dukungan sembilan dokter jaga, 581 perawat, 75 operator komunikasi, dan 31 pengemudi.
Studi independen menunjukkan rata-rata waktu respons ambulans PSC 119 berkisar 21-30 menit yang masih menjadi tantangan di kota padat seperti Jakarta.
"Artinya yang harus diperkuat adalah armada dan sistem AGD/PSC, bukan memindahkan beban ke Puskesmas," ungkapnya.
Tian menyampaikan, Rekan Indonesia DKI Jakarta menawarkan tiga langkah konkret. Pertama, menambah armada dan tenaga AGD/PSC sesuai kebutuhan wilayah.
Kedua, mengintensifkan edukasi publik agar masyarakat tahu nomor darurat resmi, bukan menghubungi Puskesmas.
Ketiga, Memperbaiki sistem call center terintegrasi agar aduan warga lebih cepat ditangani.
"Legislator seharusnya mendorong penguatan sistem yang sudah ada. Usulan menambah tenaga medis Puskesmas untuk jemput bola itu solusi instan, keliru, dan kontraproduktif," pungkas Tian. ***
| Kategori | : | Automotif, DKI Jakarta |













