Ahok dan Nicke Disebut dalam Kasus Korupsi LNG, KPK: Akan Ditindaklanjuti Penyidik
![]() |
| Mantan Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto (kanan) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (foto: antara/fauzan/agr). |
JAKARTA – Nama dua mantan petinggi Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Nicke Widyawati, kembali terseret dalam pusaran kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan mereka setelah muncul pernyataan dari mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, Hari Karyuliarto.
Hari yang kini berstatus tersangka meminta agar kedua mantan atasannya juga dimintai pertanggungjawaban. “Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya,” katanya saat tiba di Gedung KPK, Kamis (25/9/2025).
Menanggapi itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan bahwa pernyataan semacam itu seharusnya disampaikan kepada penyidik, bukan ke publik. “Kalau memang sudah disampaikan, pasti akan ditindaklanjuti. Itu mekanisme yang berlaku,” jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/9/2025).
Hari bersama mantan pejabat Pertamina lainnya, Yenni Andayani, didakwa terlibat pengadaan LNG dari perusahaan Amerika Serikat senilai USD 12 miliar. KPK menduga pembelian dilakukan tanpa kajian teknis, tanpa persetujuan RUPS maupun Dewan Komisaris, hingga berujung pada kerugian negara besar.
Kasus LNG sendiri sebelumnya menjerat mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, yang divonis 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Kini, nama Ahok dan Nicke kembali mencuat setelah Hari menyinggung peran mereka.
Ahok pernah dipanggil KPK sebagai saksi dan menyatakan bahwa saat masih menjadi Komisaris Utama, dirinya justru menemukan sejumlah kejanggalan yang dilaporkan ke Kementerian BUMN. Sementara Nicke, yang menjabat Direktur Utama hingga 2024, juga sempat diperiksa sebagai saksi namun enggan memberikan komentar panjang.
KPK memastikan setiap informasi yang relevan akan didalami. “Kalau memang ada dugaan keterlibatan pihak lain, kami akan telusuri lebih lanjut melalui keterangan saksi maupun bukti lainnya,” ujar Asep. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













