Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
16 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
16 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
16 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
16 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
16 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
16 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Jelang Musprov 2025: Pengprov Perbakin Jakarta Harus Bijak dalam Memverifikasi Klub

Jelang Musprov 2025: Pengprov Perbakin Jakarta Harus Bijak dalam Memverifikasi Klub
Mantan Sekjen PB Perbakin Anthony Sunarjo. (Ist)
Sabtu, 18 Oktober 2025 15:40 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengprov Perbakin) Daerah Khusus Jakarta perlu bersikap bijak dalam memverifikasi keabsahan klub menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) yang akan berlangsung Desember 2025 mendatang.

Selain itu para klub juga menyuarakan agar pengurus Pengprov Perbakin Jakarta hasil Musprov bisa menjalankan kepengurusan sesuai yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perbakin, transparan dan lebih aktif berkomunikasi dengan pemilik maupun pengurus klub.

Harapan tersebut disuarakan beberapa klub menanggapi verifikasi Pengprov Perbakin Jakarta dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) di Senayan, Jakarta, Sabtu (18/10/2025) siang.

Dalam Rakerda itu, ada 16 klub yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dan diberi waktu selama satu bulan untuk melengkapi persyaratan. Dari 16 klub yang tidak lolos itu ada beberapa merupakan klub yang sudah banyak berkontribusi terutama dalam menyumbangkan atlet andalan untuk Jakarta dan Indonesia.

Anthony Sunarjo, pemilik klub Aquarius yang mantan Sekretaris Jenderal PB Perbakin selama 30 tahun, dalam memutuskan mencoret keanggotaan klub, Pengprov Perbakin Jakarta perlu bersikap bijak dengan mengutamakan sportivitas.

Tidak hanya itu saja, dia juga meminta Pengprov DKI Jakarta perlu mempertimbangkan sejarah dan peran klub-klub itu terhadap prestasi olahraga menembak Jakarta sehingga tidak terlalu kaku dengan hanya mengutamakan persyaratan administrasi.

“Klub itu merupakan ujung tombak pembinaan. Jangan sampai klub-klub menembak target yang memproduksi atlet dihilangkan. Perlu pertimbangan lagi karena Jakarta selama ini menjadi barometer pembinaan olahraga menembak dimana banyak menghasilkan petembak nasional contohnya Lely Sampoerna, Siswanto dan Iriantoni yang sudah berprestasi di ajang internasional,” kata Anthony yang juga Ketua Dewan Etik Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu.

Hal senada juga dilontarkan Ketua Bima Sakti Shooting Club Ir Christian GP Muljadi. Menurutnya, kebersamaan perlu dipikirkan terkait klub-klub menembak target yang tidak memenuhi persyaratan agar dimerger karena selama ini memproduksi atlet-atlet menembak andalan Jakarta.

Susanto Hasni, Ketua Chow Shooting Club mengusulkan klub-klub yang lama dan juga klub menembak target yang memproduksi atlet di antaranya Kartika Shooting Club perlu diberikan perhatian. "Jangan sampai malah atlet yang mereka produksi diambil daerah lain," ujar Susanto Hasni yang merupakan mantan pengurus KONI DKI Jakarta.

Kemudian, Kristianto dari Velox Shooting Club berharap ada keterbukaan transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Ya, perlu ada tranparansi,” tegasnya.

Terkait kebijakan, Ketua Magnum Shooting Club, Temmy Djaja Hartanto, S.E., M.H. berharap agar Pengprov Perbakin Jakarta melalui mekanisme organisasi. Yakni, kebijakan dihasilkan melalu rapat pleno lalu diputuskan dalam Rakerprov. ***

wwwwww