Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
5 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
4 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Kepemilikan Toba Pulp Lestari Jadi Sorotan Publik di Tengah Derita Bencana Sumatera

Kepemilikan Toba Pulp Lestari Jadi Sorotan Publik di Tengah Derita Bencana Sumatera
Pabrik PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) yang merupakan perusahaan global penghasil pulp. (dok. tobapulp)
Rabu, 03 Desember 2025 18:49 WIB

JAKARTA – Gelombang kritik terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali membesar seiring bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Sorotan kali ini tidak hanya tertuju pada dampak ekologis yang dituding berkaitan dengan aktivitas perusahaan, tetapi juga pada struktur kepemilikan TPL yang dinilai belum sepenuhnya dipahami publik.

Berbagai organisasi, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia serta kelompok masyarakat adat, menyebut operasi perusahaan bubur kertas itu memicu kerusakan bentang alam di kawasan konsesi. Tuduhan tersebut memunculkan kembali pertanyaan mengenai peran pemilik saham mayoritas dan arah kebijakan perusahaan terhadap pengelolaan hutan.

Di tengah desakan yang terus meningkat, manajemen perusahaan menyatakan bantahan resmi melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (1/12/2025).

"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," ujar Corporate Secretary Anwar Lawden, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan perusahaan menjalankan operasional berdasarkan Standard Operating Procedure yang terdokumentasi, termasuk pemantauan rutin oleh lembaga independen bersertifikasi. Menurutnya, seluruh aktivitas HTI telah melewati penilaian High Conservation Value dan High Carbon Stock untuk memastikan pengelolaan sesuai prinsip keberlanjutan.

"Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian HCV dan HCS oleh pihak ketiga," terangnya. 

Anwar memaparkan bahwa dari total areal konsesi 167.912 hektare, hanya sekitar 46 ribu hektare yang ditanami eucalyptus. Kawasan lainnya, jelasnya, tetap difungsikan sebagai area lindung dan konservasi. Ia merujuk audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2022–2023 yang menyatakan perusahaan berstatus taat.

"Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan operasional dilakukan sesuai tata ruang serta rencana kerja yang ditetapkan pemerintah," tambahnya.

Namun, di lapangan, kelompok masyarakat adat dan organisasi pendamping menilai kehilangan tutupan hutan di konsesi TPL berlangsung signifikan sejak dekade 1990-an. Analisis KSPPM memperlihatkan penyusutan mencapai puluhan ribu hektare, yang menurut mereka berpengaruh pada kestabilan ekosistem. Persoalan tapal batas serta kriminalisasi warga memperkuat ketegangan antara perusahaan dan komunitas adat di Tapanuli serta wilayah sekitar. 

Di saat bersamaan, perdebatan mengenai pemilik akhir perusahaan semakin menyita perhatian publik. Data per Oktober 2025 menunjukkan 92,54 persen saham TPL berada di bawah kendali Allied Hill Limited, entitas berbasis di Hong Kong. Penerima manfaat akhir saham tersebut adalah pengusaha Singapura, Joseph Oetomo. Meski beberapa nama tokoh nasional sempat dikaitkan, perusahaan telah menyatakan bantahan melalui rilis resmi sebelumnya.

Tekanan moral dan politik terhadap keberlanjutan operasional perusahaan semakin terasa setelah Gubernur Sumatera Utara dikabarkan menyiapkan rekomendasi evaluasi kegiatan industri bubur kertas itu. Di sisi lain, TPL mengaku belum menerima dokumen resmi terkait rencana tersebut. 

Sikap pemerintah pusat juga mulai terlihat. Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim untuk mendalami konflik agraria di konsesi TPL, dengan fokus pada perlindungan masyarakat adat. Organisasi seperti AMAN Tano Batak dan KSPPM terus mendorong pembenahan menyeluruh yang mereka nilai krusial untuk menjawab ketimpangan pengelolaan sumber daya alam.

Manajemen perusahaan menyatakan pihaknya tetap terbuka berdialog melalui program kemitraan. Mereka juga menyebut telah melakukan peremajaan pabrik pada 2018 untuk menekan risiko lingkungan. Meski begitu, masyarakat sipil menilai transparansi kepemilikan dan penyelesaian konflik lahan menjadi kunci untuk mengurai persoalan berkepanjangan ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Voli, Metropolitan, Lingkungan, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara
wwwwww