Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
19 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
23 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  PON

‎Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Jadi Momentum Setarakan HAM

‎Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Jadi Momentum Setarakan HAM
Ketua Rekan Indonesia, Agung Nugroho saat menyampaikan sambutannya dalam acara Hari Disabilitas Internasional 2025 bertema "Seni Tanpa Batas, Kemanusiaan Tanpa Diskriminasi" di Jakarta.
Rabu, 03 Desember 2025 14:27 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA - Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025), menjadi panggung penting bagi penguatan isu hak asasi manusia (HAM) penyandang disabilitas. Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia bersama Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa kesetaraan bagi penyandang disabilitas bukanlah bentuk bantuan, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara.

‎Ketua Rekan Indonesia, Agung Nugroho menyatakan, masyarakat dan negara masih sering memandang penyandang disabilitas sebagai beban, bukan warga negara dengan hak penuh. Menurutnya, persoalan disabilitas tidak boleh lagi diposisikan sebagai urusan belas kasihan.

‎
‎"Disabilitas adalah persoalan HAM. Titik. Bukan persoalan kasihan, bukan amal, bukan bantuan sementara. Hak atas pendidikan, layanan publik, seni, dan perlindungan adalah mandat konstitusi, bukan permintaan," tegas Agung.
‎
‎Ia menyoroti, akar persoalan bukan hanya keterbatasan fasilitas, tetapi cara pandang masyarakat yang masih menempatkan difabel sebagai objek. 
‎
‎Perubahan paradigma, kata dia, harus dimulai dari bahasa, kebijakan, hingga ruang partisipasi publik. Pada kegiatan bertema seni tersebut, Agung menilai karya para difabel merupakan ekspresi politik yang menegaskan keberadaan dan kesetaraan mereka.
‎
‎“Setiap tarian, nada, dan karya seni mereka adalah pernyataan: kami ada, kami lengkap, kami bagian dari bangsa,” ujarnya.
‎
‎Agung juga mengapresiasi kehadiran Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Aspirasi Masyarakat dan Pengaduan Kementerian HAM, Ester Indahyani Jusuf, yang dinilai menunjukkan komitmen negara untuk membuka ruang dialog dengan komunitas disabilitas.
‎
‎Sementara itu, Ester menegaskan, komitmen negara terhadap pemenuhan hak disabilitas tidak boleh berhenti pada regulasi. 
‎
‎Ia menekankan bahwa kesetaraan adalah hak yang dijamin konstitusi dan instrumen HAM internasional, bukan pemberian negara.
‎
‎"Kesetaraan bukanlah pemberian, melainkan hak yang dijamin konstitusi, hukum nasional, dan instrumen HAM internasional," ujar Ester mewakili Menteri HAM.
‎
‎Ester menyebut, Indonesia telah memiliki kerangka hukum seperti Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan Komisi Nasional Disabilitas. Namun, ia mengakui masih banyak tantangan dalam implementasi di lapangan. 
‎
‎"Hukum baru bermakna ketika diwujudkan dalam tindakan negara dan layanan publik yang dapat diakses," katanya.
‎
‎Ia memaparkan tiga komitmen utama pemerintah, yaitu: memastikan akses penuh terhadap layanan dasar, menempatkan penyandang disabilitas sebagai pemimpin dalam gerakan inklusi, dan menjadikan pemenuhan hak disabilitas sebagai tolok ukur moral kemajuan bangsa. 
‎
‎Ester menegaskan, negara gagal bila masih ada difabel yang terhalang mengakses pendidikan, layanan publik, atau perlindungan dari kekerasan.
‎
‎"Kemajuan sejatinya bukan beton atau statistik, tetapi ketika martabat setiap warga dijaga," ucapnya.
‎
‎Baik Rekan Indonesia maupun Kemenkumham menyoroti beragam kendala yang masih terjadi, mulai dari layanan inklusif yang belum merata, minimnya data akurat, hingga stigma sosial yang membatasi ruang hidup penyandang disabilitas. Keduanya sepakat perubahan hanya dapat dicapai bila pemerintah dan organisasi difabel bergerak bersama.
‎
‎Agung menutup dengan lima komitmen yang perlu diwujudkan negara dan masyarakat, diamtaranya: penghapusan diskriminasi, aksesibilitas standar, pelibatan difabel dalam kebijakan, ruang seni inklusif, dan penindakan terhadap kekerasan atau pengucilan.
‎
‎"HAM bukan slogan, tetapi disiplin moral untuk memastikan tak satu pun manusia dipinggirkan," pungkas Agung.
‎
‎Acara tersebut dihadiri pegiat HAM, organisasi penyandang disabilitas, serta sejumlah tokoh yang selama ini aktif mendorong penguatan hak disabilitas di Indonesia, sekaligus menyerukan agar peringatan ini tidak berhenti sebagai acara seremonial, melainkan menjadi pijakan tindakan nyata. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:PON
wwwwww