Wanbin GMP Ongen Sangaji Minta Oknum TNI AL Penganiaya Dihukum Berat
![]() |
| Korban penganiayaan. (Ist) |
Sabtu, 03 Januari 2026 22:20 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Ormas Garda Maningkamu Pelauw (GMP) mendesak agar oknum prajurit TNI Angkatan Laut yang terlibat penganiayaan hingga menewaskan warga di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, diproses hukum secara tegas dan terbuka.
Kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat dini hari, 2 Januari 2025 itu menewaskan Ali Tuankotta (24) dan menyebabkan satu korban lain, Dede N (39), mengalami luka berat.
Dewan Pembina GMP, Mohamad Ongen Sangaji menilai, peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius yang mencederai nilai kemanusiaan sekaligus prinsip negara hukum.
"Penganiayaan yang berujung korban tewas sangat tidak berperikemanusiaan," kata Ongen dalam keterangan tertulis, Sabtu, (3/1/2025).
Menurut Ongen, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan ujian bagi integritas institusi negara.
"Ini bukan hanya soal kriminal biasa, tetapi soal integritas institusi negara. GMP mendesak Puspom TNI AL memprosesnya secara tegas dan terbuka," ujarnya. phising
Ongen mengimbau, masyarakat khususnya warga Pelauw, agar tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Polisi Militer TNI AL.
Sebelumnya, TNI AL membenarkan keterlibatan seorang oknum prajurit dalam insiden tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul menyampaikan, terduga pelaku merupakan prajurit berpangkat Sersan Dua berinisial M.
"Benar, salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M," ucap Tunggul saat dikonfirmasi. bokep viral
TNI AL memastikan Serda M telah diamankan oleh Polisi Militer Kodal III dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif setelah pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.
"TNI AL menyesalkan kejadian ini dan menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, serta dikawal hingga tuntas," tegas Tunggul.
Sementara itu, Polres Metro Depok menyatakan pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi. Aparat kepolisian kini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.
"Keluarga korban sudah membuat laporan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ungkap Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Olympic |













