Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, LHKPN Catat Kekayaan Rp16,9 Miliar
![]() |
MADIUN – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Madiun menyorot sosok Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam operasi tersebut, Maidi diamankan terkait dugaan kasus fee proyek dan dana corporate social responsibility atau CSR.
Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan harta kekayaan Maidi turut menjadi perhatian. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maidi melaporkan total kekayaan sebesar Rp16,9 miliar pada Kamis (2/4/2025).
Harta tersebut didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp16.074.000.000. Selain itu, Maidi tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor serta mobil senilai Rp647.000.000, harta bergerak lainnya Rp95.825.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959. Dalam laporan yang sama, ia juga memiliki utang Rp1.299.284.440.
Maidi lahir di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, 19 Mei 1961. Kariernya di pemerintahan dimulai Juli 2002 sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Setahun berselang, ia dipercaya menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Pada 2009–2018, Maidi menjabat Sekretaris Daerah Kota Madiun. Setelah itu, ia maju dalam pemilihan kepala daerah dan terpilih sebagai Wali Kota Madiun periode 2019–2024. Maidi kembali menjabat untuk periode 2025–2030.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 15 orang. Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik fee proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyebut, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tersebut.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Namun hingga kini, KPK belum merinci asal proyek, skema dana CSR, maupun jenis mata uang dari uang tunai yang diamankan. Proses pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT masih terus berlangsung. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Timur |













