Catut Nama Presiden Soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos Semprot Wali Kota Denpasar
![]() |
| Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul |
JAKARTA – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf bereaksi keras terhadap pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait polemik penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menilai pernyataan kepala daerah tersebut berpotensi menyesatkan publik dan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Ketegangan ini bermula saat Wali Kota Denpasar diduga mengaitkan kebijakan penonaktifan peserta PBI dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Gus Ipul menegaskan bahwa narasi tersebut sama sekali tidak berdasar.
"Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoax salah satu wali kota, ini menimbulkan salah tafsir," tegasnya di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Gus Ipul, arahan Presiden bukan untuk memangkas hak kesehatan warga miskin, melainkan memutakhirkan data agar bantuan negara tepat sasaran. Penonaktifan yang terjadi semata-mata didasarkan pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru, di mana peserta yang dicoret dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
"Pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada," jelasnya.
Gus Ipul meminta Wali Kota Denpasar segera menarik ucapannya dan memberikan klarifikasi agar tidak memicu keresahan di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa proses verifikasi data melibatkan pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS), bukan keputusan sepihak pusat.
"Kepala daerah seharusnya membantu meluruskan informasi. Kami minta pernyataan tersebut dicabut dan segera diklarifikasi," tuntutnya.
Meski demikian, Kementerian Sosial tetap membuka ruang solusi. Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu namun terdampak penonaktifan, Gus Ipul menyarankan agar mereka diusulkan kembali melalui mekanisme resmi di daerah masing-masing.
"Kami membuka ruang koreksi. Negara melindungi yang lemah, sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Automotif, DKI Jakarta, Bali |













