KPK Endus Peruntukan Uang Rp5 Miliar di Loker Ciputat, Pegawai Bea Cukai Dicecar
![]() |
| Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo |
JAKARTA – Mengupas tuntas praktik lancung di institusi pengawasan perbatasan negara, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik keterangan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo. Pemeriksaan Senin (23/2/2026) ini menjadi kunci penting untuk membongkar skandal dugaan suap importasi barang yang menjerat petinggi lembaga tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik tengah membedah alur dan mekanisme kerja di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2). Upaya ini dilakukan guna menelusuri bagaimana sistem kepabeanan bisa diakali oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi berkaitan dengan prosedur dan mekanisme kerja di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), khususnya pada aspek kepabeanan," ujarnya.
Selain menelisik celah kelemahan sistem pengawasan, lembaga antirasuah ini turut memburu jejak penemuan uang tunai senilai Rp5 miliar. Temuan mencengangkan tersebut disembunyikan di dalam beberapa loker di sebuah safe house kawasan Ciputat.
"Apakah hanya untuk penempatan uang atau juga untuk aktivitas lainnya, ini masih akan terus kami dalami," paparnya.
Pemanggilan Budiman menyusul pemeriksaan saksi lainnya, Salisa, yang telah hadir pekan lalu. Kesaksian mereka sangat krusial untuk menyusun konstruksi perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Keterangan dari setiap saksi, baik yang diperiksa hari ini Saudara BBP maupun Saudara SLS pada pekan lalu, untuk melengkapi dan mempertebal bukti-bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan," urainya.
Skandal gelap kepabeanan ini meledak setelah penyidik menggelar OTT di wilayah Jakarta dan Lampung, Rabu (4/2/2026). Awalnya, sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Setelah melalui proses penyidikan intensif, enam orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu aktor utama yang kini ditahan adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Rizal.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |












