Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
23 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
23 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
24 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
5
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Dugaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik Atlet Panjat Tebing, Ini Pernyataan Menpora Erick

Dugaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik Atlet Panjat Tebing, Ini Pernyataan Menpora Erick
Menpora Erick Thohir. (Kemenpora)
Kamis, 26 Februari 2026 18:06 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menyampaikan rasa prihatin dan empati terkait adanya dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di dalam cabang olahraga Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).  

Menpora Erick Thohir memberikan dukungan penuh kepada para atlet yang menjadi korban, serta kepada keluarga yang terdampak. "Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka ada marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini," kata Menpora Erick.

Menpora Erick juga menyampaikan keberpihakannya kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga dan di tingkat mana pun. Kemenpora juga membuka pintu bagi atlet untuk melaporkan jika pernah atau sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual, dengan melapor ke email [email protected]

"Kalian tidak sendiri.Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," tambah Menpora Erick.  

Berikut adalah pernyataan Kemenpora terkait dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik atlet panjat tebing:

1. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan berat hati telah membaca dan mempelajari perkembangan keadaan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Sdr. HB. Kemenpora menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta mendoakan para atlet yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual serta keluarga yang terdampak.

2. Kemenpora menyampaikan dukungan penuh bagi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang telah melakukan tindakan awal dan telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan ini secara rinci dan serius. Kemenpora juga siap bekerja sama dengan FPTI, atlet dan keluarga yang terdampak terkait kejadian ini, termasuk memberikan pendampingan secara hukum dan psikologis.

3. Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI maka Kemenpora menghimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Olahraga adalah salah satu bentuk pembangunan karakter pemuda dan bangsa Indonesia, serta salah bentuk kedigdayaan bangsa melalui prestasi di tingkat nasional dan internasional. Pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum.

5. Seluruh Induk Organisasi Cabang Olahraga harus menempatkan perlindungan kepada atlet sebagai prioritas dan Kemenpora membuka diri terhadap semua atlet Indonesia apabila mengalami pelecehan dan/atau tindak pidana seksual, dan kekerasan fisik atau perundungan untuk dapat melaporkan kepada Kemenpora. Saluran pengaduan khusus untuk hal ini sedang disiapkan oleh Kemenpora, termasuk pendampingan secara hukum dan psikologis, apabila diperlukan, dan akan diumumkan selekasnya. ***

wwwwww