Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
23 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
23 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
24 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
5
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Skandal Korupsi Anak Usaha PLN Terungkap Penyidik Sita Dokumen dari Kantor di Kasablanka

Skandal Korupsi Anak Usaha PLN Terungkap Penyidik Sita Dokumen dari Kantor di Kasablanka
Ilustrasi korupsi. (foto: shutterstock)
Sabtu, 28 Februari 2026 09:28 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai membongkar dugaan praktik lancung dalam proyek strategis di anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Penyidik mengendus adanya penggelembungan harga atau mark up pada kegiatan migrasi unit pembangkitan 3 PLTU Suralaya milik PT PLN Indonesia Power.

Proyek yang menjadi sorotan ini berkaitan dengan perubahan sistem tegangan dari 500 kV ke 150 kV yang dikerjakan pada tahun 2024. Nilai pagu anggaran dalam proyek ini mencapai angka fantastis sebesar Rp 219 miliar.

Guna mencari alat bukti, tim penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek, Jumat (27/2/2026). Salah satu tempat yang didatangi adalah kantor PT High Volt Technology yang berlokasi di Gedung Office 88 Kota Kasablanka Lantai 32. Perusahaan tersebut merupakan pelaksana proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 177,5 miliar.

"Penggeledahan dilaksanakan pada Jumat (27/2/2026)," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, Sabtu (28/2/2026).

Selain area perkantoran, penyidik juga menyisir dua hunian pribadi di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, serta sebuah rumah di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Langkah hukum ini didasarkan pada surat perintah penggeledahan yang telah terbit sejak Selasa (24/2/2026).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim Kejati Jakarta berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi ini. Seluruh barang bukti tersebut kini tengah dalam proses verifikasi untuk memperkuat penyidikan.

"Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Dapot.

Hingga kini, penyidik terus mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak terkait untuk menentukan tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara di sektor energi ini.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww